Posbakum di Lapas Pangkalan Bun Diresmikan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Posbakum di Lapas Pangkalan Bun diresmikan. Secara simbolis Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Hendra Ekaputra memotong pita peresmian tersebut, Selasa (11/7/2023).
Posbakum sendiri adalah sebuah wadah atau Pos Pengaduan HAM dan Bantuan Hukum yang di bangun oleh Lapas Pangkalan Bun bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat setempat khususnya.
Hadir dalam acara peresmian itu, yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arfan Faiz Muhlizi, Kalapas Pangkalan Bun, Doni Handriansyah dan Kabapas Pangkalan Bun, Ari Arfandy, dan jajaran petugas Lapas Pangkalan Bun, dilaksanakan setelah Kakanwil Kemenkumham Kalteng, memberi penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan kepada seluruh jajaran petugas di Lapas Pangkalan Bun.
Kehadiran Posbakum ini, merupakan hasil kerja sama antara Lapas Kelas II B Pangkalan Bun dan DPC (Dewan Pimpinan Cabang) PERADI (Perhipunan Advokat Indonesia) dalam memberikan pelayanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Doni Handriansyah mengatakan, didirikannya Posbakum ini adalah untuk menjadi salah satu wadah dan layanan unggulan dari Lapas Pangkalan Bun kepada masyarakat.
“Posbakum ini tentunya memiliki nilai positif bagi Lapas Pangkalan Bun, sebab nantinya ini akan menjadi bagian dari pelayanan kami kepada masyarakat kurang mampu,” katanya.
Disebutkannya, bahwa dengan memberikan bantuan hukum secara gratis. Baik dalam hal penyuluhan hukum, pemberdayaan, konsultasi dan pendampingan di pengadilan tentunya sangat berdampak positif.
“Kami harapkan dengan didirikannya Posbakum ini dapat bermanfaat untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu,” tandasnya. (oiq)