Panjang saluran mencapai 600 meter, menggunakan konstruksi beton elgater. Ditegaskannya bahwa proyek tersebut tidak dibuat asal-asalan, tapi sesuai standar pengerjaan saluran. Namun, tidak terprediski pihaknya akan ada dorongan air sebesar itu sehingga mengakibatkan longsoran.
Ditambahkan Dwi, pengerjaan proyek itu sebelumnya dilakukan oleh kontraktor PT Karya Nusa Mandiri. Kerugian yang diakibatkan oleh longsoran tersebut diperkirakan mencapai Rp200-300 juta.
Pihaknya pun sudah menyampaikan kepada Polda Kalteng dan Kejaksaan Tinggi atas insiden tersebut, memberikan keterangan teknis di lapangan.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng H Shalahudin juga angkat bicara terkait robohnya tembok drainase primer di Pasar Kahayan.
“Kami sudah melakukan pengecekan ke lokasi dan melihat langsung kondisi di sana pada Minggu (7/2),” katanya kepada Kalteng Pos, Senin (8/2).
Menurutnya, saluran tersebut merupakan proyek tahun 2020 lalu yang bersumber dari dana APBN. Intensitas hujan yang tinggi membuat dinding penahan tidak kuat dan roboh. Longsoran terjadi sekitar 60 meter.