“Penyebab utamanya karena saluran pembuangan tidak efektif. Pemerintah Provinsi langsung meminta kepada BPS II untuk segera membangun saluran pembuang paling sedikit tiga titik, sehingga air dari pemukiman warga bisa terarah,” jelasnya.
Ia mengaku, dalam proses pengerjaan nanti akan ada kesulitan, karena merupakan daerah pemukiman padat penduduk. Padahal lokasi tersebut merupakan wilayah hijau. “Karena masih dalam proses pemeliharaan maka masih menjadi tanggung jawab pihak rekanan. Ditargetkan tiga bulan sudah bisa diselesaikan,” pungkasnya. (sja/nue/ce/ala)