BeritaKuala KapuasUtama

Mobil Rental Dibawa Kabur di Kapuas, Dua Pelaku Ditangkap di Kaltim

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Mobil rental dibawa kabur di Kabupaten Kapuas pada Januari 2021. Dua pelaku akhirnya ditangkap di Kaltim.

Satreskrim Polres Kapuas bersama Jajaran Polda Kalteng yang diback up Jatanras Polda Kaltim, berhasil membekuk pelaku yang berjumlah dua orang.

Kedua pelaku yaitu SY (48) warga Kecamatan Sungai Kunjang dan SA (42) merupakan warga Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara.

https://kalteng.co

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang, SIK menyampaikan, pihaknya menangkap pelaku atas laporan korban asal Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas.

Kawanan pelaku ini berakasi pada Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 15.00 WIB. Modus operandinya meminjam Mobil rental Daihatsu New Terios R. MT warna Bronze Metalik melalui istri korban dan tidak kunjung kembali. Korban pun keberatan dan melaporkan ke Polres Kapuas.

Kasat menambahkan atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil kurang lebih sebesar Rp 180 juta.

“Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa atm milik pelaku, buku tabungan serta handphone milik pelaku,” jelasnya.

Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 372 KUHPidana atas tindak pidana penggelapan dengan ancaman pidana paling lama empat tahun. (tur)

Related Articles

Back to top button