BeritaNASIONAL

PP 45/2025: Aturan Denda Sawit Rp 25 Juta Per Ha Dinilai “Mencekik” Industri dan Abaikan Hak Rakyat

Solusi Fundamental: Revisi Peta Kawasan Hutan

Untuk mengakhiri suasana gaduh dan melindungi hak rakyat serta investasi, Prof Budi Mulyanto berharap Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah fundamental, yaitu revisi peta kawasan hutan melalui survei partisipatif yang melibatkan masyarakat dan pemerintah daerah.

“Saya berharap Pemerintahan Pak Prabowo membereskan akar persoalan dengan merevisi peta kawasan hutan dan melaksanakan reforma agraria,” tegasnya. Langkah ini diyakini akan sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945 untuk kemakmuran rakyat dan dapat mencegah ketidakstabilan nasional.

https://kalteng.co

Jika akar masalah penetapan kawasan hutan dibereskan, batas wilayah akan menjadi jelas, rakyat terlindungi, dan industri dapat berjalan.

Satgas PKH Terus Bergerak: Penguasaan Kembali Lahan

Sementara polemik aturan bergulir, Satgas PKH terus menjalankan tugasnya. Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah (yang juga Jampidsus Kejagung), melaporkan bahwa Satgas telah berhasil menguasai kembali lahan ilegal seluas 3.312.022,75 hektare.

Dari jumlah tersebut, sebagian lahan telah diserahkan kembali kepada kementerian terkait untuk pengelolaan produktif (833.413,46 hektare dialokasikan ke PT Agrinas Palma Nusantara) dan konservasi (81.793,00 hektare di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau).

Febrie menegaskan, penertiban mengutamakan penguasaan kembali kawasan hutan oleh negara dan mewajibkan pelaku mengembalikan seluruh keuntungan yang diperoleh secara tidak sah. Bagi pihak yang tidak kooperatif, penyelesaian akan ditingkatkan ke ranah penegakan hukum pidana (Tipikor atau TPPU).

Langkah tegas negara ini memang bertujuan memperkuat pengelolaan sumber daya alam. Namun, kritik dari akademisi menunjukkan bahwa efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada keberanian pemerintah untuk membenahi akar masalah penetapan kawasan hutan terlebih dahulu. (*/tur)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button