KALTENG.CO-Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyampaikan rasa bangga dan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian luar biasa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Dalam kurun waktu kerja yang intensif, satuan tugas ini berhasil memulihkan keuangan negara dengan nilai yang fantastis, mencapai lebih dari Rp 6,6 triliun.
Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Presiden dalam acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Rabu (24/12/2025).
Penyelamatan Aset Negara dan Penguasaan Lahan 4 Juta Hektare
Bukan hanya soal angka di atas kertas, Satgas PKH juga berhasil mencatatkan prestasi dalam mengembalikan aset fisik milik negara. Berdasarkan laporan yang diterima Presiden, satgas telah menguasai kembali sekitar 4 juta hektare kawasan hutan yang sebelumnya dikelola secara tidak tertib atau melanggar aturan perundang-undangan.
“Hari ini adalah suatu kehormatan dan kebahagiaan bagi saya menyaksikan penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif sebesar Rp 6,6 triliun lebih,” ujar Presiden Prabowo.
Capaian ini merupakan buah dari Peraturan Presiden Nomor 5 yang diteken pada 21 Januari 2025 sebagai landasan hukum pembentukan Satgas PKH untuk memberantas pelanggaran di sektor kehutanan.
Bekerja dalam Senyap di Medan yang Sulit
Presiden Prabowo menyadari bahwa tugas yang diemban oleh personil Satgas PKH bukanlah perkara mudah. Mereka harus turun langsung ke lapangan, melakukan verifikasi, dan mengecek luas lahan yang sangat masif di medan-medan yang berat.
Presiden menekankan beberapa poin penting mengenai etos kerja tim ini:
- Jauh dari Sorotan: Kerja keras ini seringkali dilakukan tanpa kamera, jauh dari jangkauan influencer maupun media.
- Risiko Tinggi: Menghadapi berbagai bentuk perlawanan dari pihak-pihak yang kepentingannya terganggu oleh penertiban ini.
- Ketelitian Tinggi: Melakukan verifikasi data pada 4 juta hektare lahan membutuhkan akurasi dan kesabaran ekstra.
“Saudara bekerja terus tanpa ragu-ragu karena kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena cinta kepada bangsa dan tanah air,” tegas Prabowo.
Sinergi Lintas Lembaga: Kunci Keberhasilan
Kesuksesan pengembalian dana Rp 6,6 triliun ini disebut Presiden sebagai hasil kolaborasi solid antar berbagai instansi. Satgas PKH merupakan kekuatan gabungan yang terdiri dari unsur-unsur penting, di antaranya:
- Kejaksaan Agung
- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
- Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Kementerian Kehutanan
- Kementerian Lingkungan Hidup
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Presiden menyampaikan terima kasih kepada seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) yang telah memberikan dukungan penuh sehingga Satgas PKH dapat bekerja secara efektif dan transparan.
Dampak Positif Bagi Perekonomian Bangsa
Pemulihan dana sebesar Rp 6,6 triliun ini diharapkan dapat memberikan suntikan positif bagi kas negara untuk digunakan pada program-program pembangunan yang menyentuh rakyat. Langkah tegas dalam penertiban kawasan hutan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik ilegal yang merugikan ekologi dan ekonomi bangsa.
Dengan keberhasilan ini, komitmen Presiden Prabowo dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam Indonesia semakin nyata dan terukur. (*/tur)




