BeritaMETROPOLISNASIONALPENDIDIKAN

Pramuka Wadah Pendidikan Karakter dan Jati Diri Bangsa, Ponpes Gontor Pertegas Penolakan Penghapusan Eskul Wajib

KALTENG.CO– Permendikbudristek 12/2024 yang tidak mewajibkan lagi kepada sekolah untuk menyelenggarakan ekstra kurikuler (Eskul) Pramuka dianggap kontraproduktif terhadap kebutuhan bangsa Indonesia saat ini.

Bahkan, hingga saat ini dukungan supaya Pramuka tetap eksis sebagai ekstrakurikuler (eskul) wajib di sekolah, semakin menggema. Kali ini disuarakan oleh Badan wakaf Pondok Modern Darussalam Gontor.

Dengan segala manfaat yang diterima murid, Badan Wakaf Pesantren Gontor memastikan Pramuka hukumnya tetap wajib. Sikap tegas tersebut disampaikan anggota Badan Wakaf Pondok Modern Darussalam Gontor Prof Husnan Bey Fananie saat bertemu dengan pengurus Kwarnas Pramuka di Jakarta pada Jumat (14/6/2024).

Cucu pendiri Pondok Modern Darussalam Gontor itu menolak Permendikbudristek 12/2024 yang memicu polemik penghapusan Pramuka dari daftar eskul wajib.

Ia menuturkan Pramuka adalah wadah pendidikan dan pembentukan karakter serta jati diri Bangsa Indonesia. ’’Pramuka juga memiliki nilai-nilai keislaman yang kuat. Seperti pembentukan akhlak, budi pekerti, tata krama, serta wawasan yang luas dalam melihat perkembangan dinamika global,’’ katanya.

https://kalteng.co

Husnan mengatakan pesantren mereka menolak terbitnya Permendikbud 12/2024 karena menghilangkan karakter dan ciri khas jati diri bangsa Indonesia. Khususnya upaya pembentukan kualitas dan karakter kepemimpinan Indonesia di masa depan.

Menurutnya, kepemimpinan Indonesia Emas 2024 justru dicetak dari lingkungan pendidikan saat ini. Sehingga keberadaan Pramuka dalam pendidikan atau di sekolah sangat penting.

’’Kepemimpinan Indonesia Emas 2045 mengharuskan pimpinan nasional yang kuat dan mampu menjaga persatuan serta kesatuan bangsa,’’ tuturnya.

Husnan menjelaskan Pramuka adalah proses pembentukan karakter jiwa kepemimpinan dan pembelajaran yang luar biasa bagi kaum muda muslim. Pramuka mampu membangun persahabatan, kerukunan, serta keterampilan baru untuk kehidupan.

Selain itu lewat Pramuka, juga diharapkan bisa menghilangkan praktik-praktik negatif lembaga pendidikan. Seperti praktik perundungan, pornografi, serta narkoba yang menurut dia semakin mengkhawatirkan di sekolah-sekolah.

’’Jadi Pramuka wajib hukumnya bagi seluruh santri pondok pesantren Gontor. Saya yakin masyarakat pun memiliki pandangan yang sama,’’ jelasnya.

Pertemuan dengan pengurus Kwarnas Pramuka itu, diantaranya untuk melaporkan persiapan mengikuti World Muslim Scout Jamboree 2025 yang digelar di Jakarta pada September 2025 nanti.

Kegiatan ini sebagai tasyakuran menyambut 100 tahun usia pesantren Gontor pada 2026 mendatang. Di markas Kwarnas Pramuka, mereka diterima oleh Sekjen Kwarnas Gerakan Pramuka Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo. Pada kesempatan itu, Bachtiar mengatakan situasi penghapusan Pramuka bisa disamakan dengan proxy war.

Yaitu situasi di mana terjadi aktor-aktor tertentu yang berupaya memecah belah bangsa secara tidak langsung. Namun bagi pimpinan bangsa yang jeli, dapat mendeteksi gejala proxy war tersebut. ’’Dalam perspektif strategis, ini membayakan,’’ katanya.

Untuk itu mereka terus mendorong supaya Kemendikbudristek merevisi peraturan tadi. Sehingga Pramuka tetap menjadi eskul wajib. Dalam artinya seluruh siswa harus atau wajib mengikuti eskul Pramuka.

Komitmen revisi Permendikbudristek 12/2024 itu harus tertuang dalam dokumen resmi. Bukan sebatas pernyataan lisan semata. (*/tur)

Related Articles

Back to top button