BeritaNASIONALPENDIDIKANUtama

Program Riset Terapan Vokasi, LPDP Alokasikan Dana Rp25,5 Miliar

Program Riset Ini Memiliki Dua Skema

Skema program riset terapan ini, kata dia juga sejalan dengan tujuan pendidikan vokasi. Yaitu menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan DUDI. Untuk itu, hal ini perlu di tunjang oleh kolaborasi, sinergi, dan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan agar tercipta ekosistem riset yang kokoh.

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

“Program ini hendak membangun ekosistem riset terapan. Caranya adalah riset-riset terapan di program ini harus bersifat multidisiplin dan kolaboratif dengan DUDI dan masyarakat.

Melalui program ini kita memperkuat sinergi dosen dari beragam disiplin ilmu, bisa dari politeknik dengan universitas. Dari dosen diploma atau sarjana terapan dengan dosen S1, S2, dan S3, bahkan para mahasiswa pun ikut di libatkan dalam riset ini,” ujarnya.

Adapun, Program Riset Keilmuan Terapan Dalam Negeri Dosen Perguruan Tinggi Vokasi akan memfasilitasi 51 proposal. Yang lolos serangkaian proses seleksi dengan masing-masing pendanaan yang dapat di usulkan senilai Rp 500 juta.

Program ini memiliki dua skema, pertama adalah skema A, yaitu pengembangan riset terapan dari permasalahan nyata di DUDI dan masyarakat.

Kedua adalah skema B, yaitu pengembangan riset terapan lanjutan/riset pengembangan yang di kembangkan dari perolehan Kekayaan Intelektual (KI). Sebelumnya oleh PTPPV dan/atau DUDI dengan mengacu pada kebutuhan industri dan masyarakat yang memiliki nilai ekonomi dan sosial.

“Setiap pengusul harus memiliki tim periset yang anggotanya terdiri dari dosen atau kelompok dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa (minimal semester 5). Atau yang sedang melaksanakan tugas akhir/proyek akhir/skripsi,” jelasnya.

Adapun tema riset bisa di eksplorasi, meliputi bidang pariwisata, ekonomi kreatif, transportasi, energi baru dan terbarukan, kesehatan, konstruksi, pertanian, kemaritiman, kehutanan, sosial humaniora, atau bidang lainnya. Serta pengembangan atau penerapan karya kekayaan intelektual yang di miliki DUDI atau PTPPV.(tur)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button