Punya Peluang Sama, Dua Wakil Rektor dan Satu Dekan Bersaing
Pemilihan Rektor Merupakan Pemilihan Yang Demokratis
Selanjutnya akan memasuki tahapan kedua. “Mekanisme pemilihan rektor ini sudah di atur sedemikian bagusnya di Universitas Palangka Raya ini. Sudah di jalankan beberapa tahapan. Mulai dari penjaringan hingga pemilihan tahap pertama. Selanjutnya akan memasuki tahapan kedua yang akan melibatkan juga pihak kementerian,” ucapnya.
Ia menjelaskan, selain berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 42 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Palangka Raya, mekanisme ini juga atas kesepakatan ketua maupun anggota senat. Karena senat merupakan undang-undang tertinggi dalam menjalankan tri dharma perguruan tinggi.
Fuad menyebut. Ketiga calon terpilih pada tahap satu memiliki kesempatan yang sama untuk terpilih pada pemilihan tahap berikutnya. Besar kemungkinan pemilihan tahap kedua akan di laksanakan pada 29 Agustus mendatang.
Ketua senat sekaligus rektor UPR periode 2018-2022, Dr Andrie Elia menyebut. Pemilihan rektor merupakan pemilihan yang demokratis. Tak ada suara rekayasa. Menurutnya, suara yang di hasilkan merupakan suara distribusi normal. “Keliatan suara yang ada gimana. Dan ini merupakan pemilihan yang demokratis, tidak ada rekayasa, seluruh suara yang ada merupakan distribusi normal,” ucapnya.
Andrie bersyukur panitia bisa menyelenggarakan pemilihan rektor secara terbuka. Ia berharap siapa pun yang nanti terpilih sebagai rektor. Bisa membawa UPR ke arah lebih baik, bergengsi, dan menjadi universitas berstandar internasional. (*irj/ce/ala)