Rahmat Nasution Hamka: BATAMAD dan Forum Damang Satu Kesatuan Perangkat Adat
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Prosesi pelantikan dan pengukuhan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 berlangsung meriah sekaligus penuh makna. Acara yang di selenggarakan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng ini di pusatkan di Halaman Istana Isen Mulang (IIM), Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Minggu (24/8/2025), dengan melibatkan berbagai unsur kelembagaan adat, tokoh masyarakat, serta jajaran perangkat adat dari seluruh penjuru daerah.
Kegiatan ini tidak sekadar menjadi seremonial pelantikan, tetapi juga momentum penting untuk mempertegas peran kelembagaan adat Dayak dalam menjaga marwah, kehormatan, dan kearifan lokal di tengah derasnya arus pembangunan yang kini berlangsung di Kalimantan Tengah. BATAMAD sebagai barisan pengawal adat di harapkan semakin siap untuk mendukung tugas-tugas kelembagaan adat bersama Forum Damang dan DAD Kalteng.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Wakil Presiden External Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Rahmat Nasution Hamka, yang memberikan arahan dan penegasan terkait posisi penting BATAMAD. Ia menyampaikan bahwa keberadaan BATAMAD tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan satu kesatuan dengan Forum Damang, yang keduanya di atur secara jelas melalui peraturan daerah (perda).
“Forum Damang dan BATAMAD ini adalah satu kesatuan perangkat kelembagaan adat Dayak di Provinsi Kalimantan Tengah yang memiliki dasar hukum perda. Kolaborasi antara keduanya sangatlah penting, sebab sinergi inilah yang akan menjaga harkat, martabat, dan kewibawaan masyarakat Dayak di hadapan dinamika zaman,” ungkap Rahmat kepada awak media.
Sinergitas Diperlukan Agar Setiap Keputusan Adat Benar-Benar Bisa Dijalankan
Lebih jauh, Rahmat menjelaskan bahwa DAD sebagai lembaga adat resmi berfungsi sebagai wadah pemersatu sekaligus penguat bagi perangkat adat lainnya, seperti Damang, Mantir, maupun BATAMAD. Dengan adanya sinergi, setiap keputusan Damang tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, melainkan dapat di laksanakan secara nyata dan efektif di tengah masyarakat dengan dukungan penuh BATAMAD sebagai pelaksana di lapangan.
“Sinergitas ini di perlukan agar setiap keputusan adat benar-benar bisa di jalankan. Damang dalam melaksanakan peradilan adat tidak boleh berjalan sendiri, melainkan harus berkoordinasi dengan DAD dan melibatkan BATAMAD. Dengan begitu, semua perangkat adat berjalan seiring, saling menguatkan, bukan terpisah-pisah,” tambahnya menegaskan.
Rahmat juga menekankan, bahwa keberadaan BATAMAD di Kalimantan Tengah akan semakin strategis, bukan hanya dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban adat, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung kehidupan sosial masyarakat. Kekuatan kelembagaan adat ini di yakini mampu menjadi benteng kultural sekaligus moral bagi masyarakat Dayak di tengah laju pembangunan yang terus bergerak maju.
Pelantikan BATAMAD Kalteng 2025 pun di harapkan dapat melahirkan semangat baru dalam memperkokoh kelembagaan adat. Lebih dari itu, keberadaan BATAMAD juga dipandang penting dalam mempertegas peran masyarakat adat untuk terus menjaga harmoni, memperkuat nilai-nilai persaudaraan, serta menegakkan marwah budaya Dayak di tanah leluhur mereka.
Dengan demikian, acara ini bukan hanya sekadar pengukuhan organisasi, melainkan juga sebuah komitmen kolektif untuk memastikan bahwa adat Dayak tetap menjadi pilar utama dalam membangun jati diri masyarakat Kalimantan Tengah yang maju, damai, dan bermartabat. (pra)
EDITOR: TOPAN




