BeritaHukum Dan Kriminal

Ratusan Warga Ikuti Pemakaman Jenazah Pelaku Penembak Polisi di Ponton; Tinggalkan 4 Istri dan 4 Anak yang Masih Balita

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Kasus penembakan anggota Polda Kalteng yang dilakukan oleh  Indra Lesmana  alias Teteh berakhir, tanpa putusan di pengadilan.

Pelaku penembakan terhadap anggota polisi yang bertugas di Polda Kalteng ini, tewas ditembak dengan satu tembakan mematikan, dalam sebuah drama penangkapan oleh tim kepolisian di Desa Muroi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas pada Sabtu (17/12/2022) dini hari.

“Pada saat melawan, anggota sempat melakukan beberapa kali tembakan, tapi yang mengenai tubuh pelaku satu kali tembakan,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa kepada sejumlah wartawan.

Dengan tewasnya pelaku utama penembakan terhadap anggota Polda Kalteng hingga tewas ini, secara otomatis perkaranya tidak berlanjut hingga ke pengadilan.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dikatakan oleh Kapolresta, sebelumnya pelaku penembakan atas nama Indra Lesmana alias Teteh ini dijerat dengan pasal 338 Jo 170 ayat (3) Jo 351 ayat (3) dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Sementara itu, jenazah Teteh yang sempat disemayamkan di kamar mayat Rumah Sakit Bhayangkara, diserahkan ke keluarganya di kompleks Ponton RW XII.

Pemakaman jenazah Teteh dilakukan di Alkah Amuntai kompleks pekuburan Bengaris, Bukit Pinang. Ratusan orang tampak mengikuti pemakamannya yang berlangsung sehabis shalah Ashar ini.

Tampak di antara ratusan orang yang ikut ke pemakaman adalah Kapolsek Pahandut Kompol Saipul Rahman beserta beberapa anggotanya dan Ketua RW XII Ponton Khairullah.

Berdasarkan informasi warga yang ditemui di kompleks pemakaman bahwa Teteh memiliki empat orang istri, dengan empat orang anak dari ke empat istri tersebut, yang semuanya masih berusia balita alias masih kanak-kanak. (*/tur)

Related Articles

Back to top button