RDP Bersama Samsat se-Kalteng, DPRD Bahas Strategi Dongkrak PAD

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – DPRD Kalteng menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) se-Kalteng, Selasa (20/1/2025).
Rapat di pimpin Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, dan di hadiri anggota Komisi I DPRD Kalteng, Kepala Bapenda Kalteng Anang Dirjo, serta jajaran kepala UPT Samsat dari kabupaten dan kota se-Kalteng, membahas proyeksi serta strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pascapemberlakuan kebijakan opsen pajak.
“RDP ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi dan langkah antara DPRD, Bapenda, dan UPT Samsat dalam mengoptimalkan penerapan opsen pajak di daerah,” kata Muhajirin.
Muhajirin menjelaskan, fokus utama pembahasan adalah menggali potensi peningkatan PAD melalui optimalisasi pemungutan pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan penerapan skema opsen pajak. Kebijakan ini di nilai memiliki peran strategis dalam mendongkrak pendapatan daerah apabila di implementasikan secara maksimal dan merata.
Selain itu, hasil kunjungan kerja Komisi I DPRD Kalteng ke sejumlah UPT Samsat di daerah turut menjadi bahan evaluasi. Evaluasi tersebut meliputi kualitas pelayanan kepada masyarakat, sistem administrasi, hingga berbagai kendala teknis dan nonteknis yang masih di hadapi di lapangan.
“Melalui RDP ini, kami berharap kebijakan opsen pajak dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD Kalteng. Di sisi lain, kualitas pelayanan publik di seluruh UPT Samsat kabupaten dan kota juga harus semakin optimal,” ujar Muhajirin.
DPRD Kalteng juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara Pemprov Kalteng dengan UPT Samsat di daerah. Kolaborasi yang solid di nilai menjadi kunci agar implementasi opsen pajak berjalan efektif, berdampak langsung pada peningkatan penerimaan daerah, serta memberikan kemudahan dan kenyamanan layanan bagi masyarakat.(bam)



