Berita

BEM-SI Kerakyatan Kalteng Tolak Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Kerakyatan (BEM-SI Kerakyatan) Wilayah Kalimantan Tengah menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun 2025.

Kebijakan tersebut dinilai akan berdampak negatif bagi masyarakat dan perekonomian nasional.

Koordinator Wilayah (Korwil) BEM-SI Kerakyatan Kalimantan Tengah, David Benedictus Situmorang mengungkapkan, bahwa rencana kenaikan PPN sangat tidak relevan dalam situasi ekonomi saat ini.

“Kenaikan PPN menjadi 12 persen pada tahun 2025 sangat tidak relevan untuk dilakukan. Kebijakan ini berpotensi menekan daya beli masyarakat, menaikkan harga barang, dan memicu inflasi,” ujar David, Selasa (24/12/2024).

David menjelaskan bahwa kenaikan PPN akan memberikan tekanan besar pada masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah.

“Pemerintah harus memahami bahwa kebijakan ini dapat menurunkan daya beli masyarakat, meningkatkan biaya produksi, dan memengaruhi penjualan. Akibatnya, banyak masyarakat yang akan turun kelas secara ekonomi,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa meskipun kenaikan 1 persen terlihat kecil, dampaknya akan sangat signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat. 

“Dampak dari kenaikan ini tidak bisa dianggap sepele. Mulai dari biaya produksi yang melonjak hingga penurunan daya beli, semuanya akan membebani masyarakat,” tambahnya.

BEM-SI Kerakyatan menilai pemerintah seharusnya lebih memikirkan kesejahteraan rakyat dibandingkan memprioritaskan program-program besar seperti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

“Pemerintah tidak seharusnya hanya memikirkan bagaimana program pembangunan IKN atau program makan gratis berjalan, tetapi juga harus memikirkan kehidupan rakyat secara keseluruhan,” bebernya.

Menurutnya, kebijakan ini mencerminkan kurangnya kompetensi pemerintah dalam memahami dampak kebijakan fiskal terhadap masyarakat. Jangan menjadi pemimpin yang tidak kompeten sehingga rakyatnya semakin menderita.

BEM-SI Kerakyatan Wilayah Kalimantan Tengah menyatakan akan terus mengawal isu ini dan berupaya menggalang solidaritas dari berbagai pihak untuk menolak rencana kenaikan PPN tersebut.

“Kami tegas menolak kenaikan PPN 12 persen demi menjaga kesejahteraan rakyat,” tutupnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button