Resahkan Pedagang di Jalan RTA Milono, Preman Bertato Ini Akhirnya Dicokok Petugas

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan dan Pengancaman di Jalan RTA Milono. Perilaku meresahkan ini sebelumnya di ketahui terjadi di kawasan pedagang kios yang berada di Jalan RT Milono Km 7, Kota Palangka Raya, Kamis (29/9/2022) sore.
Pelaku ini adalah pria berinisial D dan adiknya yang masih di bawah umur. Keduanya ini di ketahui melancarkan aksinya dengan kedok meminta uang demi keamanan saat berjualan. Masyarakat yang resah dengan aktivitas dua pria itu lantas melaporkan kejadian itu ke polisi.

Hanya bekisar waktu 5 jam setelah mendatangi lokasi yang di maksud, Tim PPRC Dit samapta Polda Kalteng berhasil ringkus oknum di duga preman itu di Jalan Langkai Permai II, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahamdut.
Danton PPRC Dit samapta Polda Kalteng Ipda Budi Hartono mengatakan, di amankannya pelaku premanisme ini usai pihaknya melakukan penyelidikan dan penyisiran setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
“Dua pelaku pemerasan terhadap para pedagang di kawasan Jalan RTA Milono ini berhasil kami amankan,” katanya saat di konfirmasi awak media, Jumat (30/9/2022) siang.
Di tambahkannya, berdasarkan keterangan pelaku pemalakan ini. Keduanya meminta uang sebesar Rp 50 ribu kepada setiap pedagang kaki lima di kawasan tersebut. Aksinya di lakukannya itu menimbulkan keresahan terhadap masyarakat sekitar.
Di jelaskan Budi, berdasarkan keterangan warga. Jika pelaku ini juga telah melakukan tindak pidana pencurian terhadap alat bangunan milik masyarakat setempat. Aksi ini di lakukan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
“Pelaku (D,red) ini sudah empat kali melakukan pencurian alat arko milik warga. Dan di jual dengan harga Rp150 ribu rupiah per unit,” pungkasnya. (oiq)



