Respon Cepat Dishut Kalteng Padamkan Karhutla di Bukit Tunggal, Api Berhasil Dikendalikan dalam Satu Jam

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Gerak cepat Tim Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah kembali membuahkan hasil. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan Jalan Slamet, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Rabu (29/7/2026), berhasil dipadamkan sebelum meluas ke area sekitar.
Peristiwa tersebut pertama kali terpantau melalui patroli udara menggunakan drone milik Tim Dalkarhutla. Titik panas terdeteksi sekitar pukul 11.13 WIB pada koordinat 2,195037 Lintang Selatan dan 113,865352 Bujur Timur. Berdasarkan hasil identifikasi di lapangan, luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 0,07 hektare.
Menerima informasi tersebut, personel Dalkarhutla segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman, membatasi penyebaran api, sekaligus melaksanakan proses pendinginan agar bara yang masih tersisa tidak kembali memicu kebakaran. Seluruh rangkaian penanganan berhasil diselesaikan pada pukul 12.24 WIB dengan kondisi api telah padam sepenuhnya.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, H. Agustan Saining, S.Hut., M.Si., menegaskan bahwa kesiapsiagaan personel di lapangan menjadi bagian penting dalam strategi penanggulangan karhutla, terutama saat memasuki musim kemarau yang rawan memicu kebakaran.
”Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kehutanan terus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan maupun penanganan karhutla sesuai arahan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran. Setiap laporan yang diterima segera ditindaklanjuti agar kebakaran tidak berkembang menjadi lebih luas,” ujar Agustan Saining.
Dalam operasi tersebut, petugas mengerahkan satu unit mobil slip on Thanoz, satu unit pompa mini Striker, satu roll selang hisap, dua roll selang tembak, satu nozzle spray, serta perangkat komunikasi berbasis Android guna memperlancar koordinasi selama proses pemadaman berlangsung.
Berdasarkan hasil asesmen di lapangan, kebakaran terjadi pada kawasan Area Penggunaan Lain (APL) yang didominasi vegetasi berupa semak belukar, pakis-pakisan, serta pohon akasia di atas lahan gambut. Kondisi tersebut dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi karena api dapat dengan cepat merambat apabila tidak segera ditangani.
Petugas memanfaatkan sumber air dari parit yang berada sekitar satu meter dari lokasi kejadian. Didukung akses jalan yang cukup baik dan kondisi lahan terbuka, proses pemadaman dapat dilakukan secara efektif tanpa menemui hambatan berarti.
Setelah seluruh titik api dipastikan padam, tim melanjutkan tahap pendinginan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah munculnya bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan. Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran di wilayah sekitarnya. (pra)



