
KALTENG.CO-Menjelang perhelatan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), diskursus mengenai siapa yang layak menduduki kursi Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) semakin menghangat.
Jabatan ini bukan sekadar posisi struktural, melainkan jantung dari marwah dan arah strategis organisasi ulama terbesar di dunia ini.
Sebagai otoritas tertinggi dalam lembaga Syuriyah, Rais Aam adalah penentu kebijakan yang menjaga rel organisasi agar tetap berada pada koridor Khittah 1926.
Syuriyah sebagai Kendali Utama Organisasi
Dalam struktur organisasi NU, Syuriyah menempati posisi puncak sebagai pengambil keputusan tertinggi. Anggota Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU, Kiai Imam Jazuli, menekankan bahwa pemilihan Rais Aam harus dilakukan dengan ketat dan objektif sesuai AD/ART melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa).
“Rais Aam adalah simbol marwah, pemimpin spiritual, dan pengambil kebijakan strategis jam’iyah. Yang paling penting bukan siapa orangnya, tetapi apakah ia memenuhi kriteria atau tidak,” ujar Kiai Imam Jazuli (24/1/2026).
4 Pilar Kriteria Rais Aam PBNU
Kiai Imam Jazuli memaparkan bahwa seorang Rais Aam harus memiliki fondasi karakter yang kokoh. Tidak cukup hanya bermodal popularitas, sosok tersebut wajib memiliki kualifikasi berikut:
Alim: Memiliki kedalaman ilmu agama yang luas.
Faqih: Memahami hukum Islam secara mendalam dan kontekstual.
Zahid: Tidak terikat pada ambisi duniawi atau kekuasaan pragmatis.
Berwibawa & Berpengalaman: Memiliki rekam jejak yang matang dalam mengelola organisasi (jam’iyah).
Selain empat pilar tersebut, integritas seorang Rais Aam juga diukur dari nilai muru’ah (menjaga kehormatan diri), futuwwah (jiwa ksatria), dan kapasitas sebagai muharrikan atau penggerak massa.
KH Said Aqil Siradj: Sosok Paripurna di Mata Pengamat
Dalam peta kepemimpinan NU saat ini, nama KH Said Aqil Siradj mencuat sebagai salah satu figur yang dinilai paling memenuhi kriteria objektif tersebut. Menurut Kiai Imam Jazuli, yang juga Pengasuh Pondok Bina Insan Mulia Cirebon, Kiai Said adalah sosok yang “paripurna”.
Berikut adalah beberapa alasan mengapa Kiai Said Aqil dinilai layak dipertimbangkan kembali untuk memimpin otoritas tertinggi PBNU:
1. Kedalaman Ilmu (Turats dan Modern)
Lulusan Universitas Ummul Qura, Mekkah, ini dikenal memiliki penguasaan mendalam terhadap khazanah Islam klasik (turats). Namun, beliau juga piawai merespons modernitas. Konsep Islam Wasathiyah yang beliau usung menjadi jawaban atas persoalan umat di tengah perubahan sosial yang cepat.
2. Karakter Zahid dalam Kekuasaan
Meskipun memiliki akses luas ke lingkaran kekuasaan, Kiai Said dinilai memiliki karakter zahid. Baginya, jabatan adalah sarana khidmah (pengabdian) dan ibadah, bukan tujuan pribadi.
3. Pengalaman Struktural yang Matang
Menjabat sebagai Ketua Umum PBNU selama dua periode (2010–2021) memberikan Kiai Said pemahaman utuh mengenai anatomi NU secara struktural, ideologis, maupun kultural. Ia bukan sekadar memahami aturan main (AD/ART), tapi juga pelaku sejarah dalam modernisasi NU.
Visi Strategis Menuju Kemandirian NU
Di bawah kepemimpinan operasionalnya terdahulu, NU mencatat kemajuan signifikan dalam penguatan kemandirian ekonomi, pendidikan tinggi, hingga pembangunan rumah sakit. Membawa pengalaman tersebut ke ranah Syuriyah (Rais Aam) dianggap akan memperkuat posisi NU di kancah internasional tanpa kehilangan jati diri tradisionalnya.
Muktamar ke-35 nanti bukan sekadar ajang pergantian pengurus, melainkan momentum bagi warga Nahdliyin untuk memastikan bahwa kendali navigasi organisasi berada di tangan ulama yang memiliki kapasitas faqiihan, solutif, dan kontekstual. (*/tur)



