BeritaTamiang LayangUtama
“Romeo-Juliet” Bartim Edar Sabu
Dari hasil pengembangan, R rupanya mendapat barang itu bersama HR. Polisi kembali menciduk HR di kediaman Jalan A Yani Nomor 045 RT 11 Kelurahan Tamiang Layang.
“Keduanya mengambil sabu itu bersama-sama dari Amuntai, Kalimantan Selatan,” sebut Wira.
Wira menambahkan, kasus tersebut masih dalam penyidikan. Polisi juga masih melakukan pengembangan. (log)