BeritaHukum Dan KriminalPalangka Raya

RSUD Doris Sylvanus Ancam Lapor Balik, Kuasa Hukum Pasien: Itu Hak Mereka, Kami Punya Bukti!

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polemik dugaan malpraktik pemasangan alat kontrasepsi IUD tanpa persetujuan pasien di RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya terus bergulir dan memasuki babak baru.

Kasus ini mencuat setelah seorang pasien yang menjalani operasi caesar diduga mengalami komplikasi serius akibat tindakan medis yang disebut tidak melalui persetujuan terlebih dahulu.

Terbaru, Plt Direktur RSUD Doris Sylvanus disebut-sebut akan melaporkan balik atas tuduhan yang tengah menjadi sorotan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kuasa hukum pasien, Suriansyah Halim mengatakan, langkah hukum yang ditempuh pihaknya memiliki dasar yang jelas dan didukung alat bukti yang cukup.

“Terkait rencana pelaporan balik itu tentunya hak dari direktur rumah sakit tersebut. Yang pasti dasar laporan kami itu ada resume medis yang berbeda meskipun tanggalnya sama tetapi isinya berbeda,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perbedaan dokumen medis tersebut menjadi salah satu poin krusial dalam laporan yang telah diajukan kepada pihak berwenang.

“Tidak mungkin resume yang berbeda itu semuanya asli, tentu salah satunya ada yang diduga palsu, oleh sebab itu kami laporkan. Terkait saksi, di dalam laporan kami sudah ada saksi dan juga korban,” tegasnya.

Menurutnya, alat bukti yang dimiliki saat ini telah memenuhi unsur minimal yang sah untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Alat bukti minimal sudah cukup yang sah. Pelaporan balik itu hak, tetapi kami meminta juga laporan itu harus didasarkan dengan alat bukti yang sah juga,” lanjut Suriansyah.

Ia menambahkan, proses hukum yang sedang berjalan, baik terkait dugaan pelanggaran etik maupun laporan ke kepolisian, akan tetap berlanjut tanpa terpengaruh rencana laporan balik dari pihak rumah sakit.

“Kalaupun pihak rumah sakit memang melaporkan balik, laporan kami terkait etik dan kepada kepolisian itu tetap berjalan. Semua harus dibuktikan nantinya,” tandasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button