Saat Berunjuk Rasa, Ormas Dayak Diimbau Jangan Bawa Mandau
PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Ketika Unjuk Rasa, Senjata Adat Jangan Dibawa. Imbauan itu dikeluarkan oleh Ketua Forum Damang Kalimantan Tengah, Kardinal Tarung.
Seruan itu dilontarkan usai maraknya aksi unjuk rasa, di mana para massa membawa senjata tajam Adat Dayak, ketika menyampaikan aspirasinya di depan publik masyarakat luas.
Kardinal mengatakan, bagi masyarakat adat atau organisasi masyarakat (Ormas) agar tidak membawa Mandau, dan senjata lainnya ketika menyampaikan aspirasi di depan umum.
“Harus dirumuskan aturannya untuk keamanan dan kenyamanan. Aturan menuju kepada tujuan tata, yaitu keteraturan. Di sini mengenai hubungan manusia dengan manusia,” katanya, Jumat (3/11/2023).
Jika mandau dan senjata tradisional Dayak lainnya dipergunakan sebagai atribut ormas Dayak, lanjutnya, maka harus diatur secara jelas di dalam AD/ART ormas yang bersangkutan dan ormas yang bersangkutan terdaftar pada pemerintah.
Menyampaikan aspirasi merupakan satu dari lima bentuk partisipasi politik, bukan dengan membawa mandau dan senjata tajam lainnya. Massa diharap membawa ketajaman berpikir yang pintar “Kapintar Maukir Petak Mangarawang Langit” dan diperlukan kemampuan sebagai seorang retoris andal dengan tidak mengesampingkan cara-cara “Belom Bahadat”.
“Banyak-banyaklah belajar dan berlatih. Kembalikan Dayak kepada jargonnya yaitu Mamut Menteng Ureh yang kini telah dipelesetkan menjadi Menteng Ureh Mamut Mameh,” tegasnya.
Sebagai Damang Kepala Adat, imbuh Kardinal, ia mengungkapkan agar senjata tajam seperti mandau dan senjata tradisional Dayak lainnya dibawa pada tempatnya. Di bawa dalam rangka ritual adat yang berhubungan dengan sebagai “Panekang Hambaruan”, dibawa untuk manetek pantan.
“Kegiatan seperti unjuk rasa tujuannya adalah untuk menyampaikan aspirasi, bukan kegiatan ritual adat,” pungkasnya. (oiq)