BeritaMuara TewehUtama

Sadis!! Mantan Kades Jadi Otak Pembunuhan Berencana

MUARA TEWEH, kalteng.co- Teka-teki kematian Rito Riadi yang ditemukan gantung diri dan ditemukan sudah dengan kondisi badan yang sudah membusuk di rumahnya Desa Kamawen, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara (Batara) akhirnya terungkap.


Pemuda 31 tahun itu ternyata meninggal bukan lantaran bunuh diri, melainkan jadi korban pembunuhan berencana oleh lima orang yang saat ini sudah diamankan polisi.


Polisi menetapkan lima tersangka pembunuhan yang dilakukan pada Agustus lalu. Inisialnya IR (50) yang merupakan mantan kepala desa setempat, lalu ada rekan-rekannya DO (50), dan WR (50), yang ditangkap di Desa Kamawen. AM (25) ditangkap di Desa Maranen, dan terakhir di AJ (50) di Desa Hajak.


“Kami baru saja menangkap para tersangka, yang jumlahnya sebanyak lima orang,” kata Kasatreskrim Polres Batara AKP Tommy Palayukan didampingi Kapolsek Montallat, Iptu Rahmat Tuah, Senin (7/11).

Hasil penyidikan sementara, motif dari pembunuhan adalah dendam dan sakit hati terkait politik di desa. “Korban di desa dianggap oleh para tersangka terlalu vokal,”jelasnya.


Mantan kades, IR dan rekan-rekannya sebelum melakukan pembunuhan, sudah melakukan rapat beberapa kali untuk merencanakan aksi busuknya. Sampai akhirnya pembunuhan itu terlaksana pada 8 Agustus, ketika korban mengambil air di belakang rumah.


Mereka membabi buta memukul dengan menggunakan sebilah kayu dan menggunakan tangan kosong sampai ajal tiba.


“Korban sempat disembunyikan di ruang genset desa yang tak terpakai, selama satu hari. Kemudian memindahkannya lagi ke rumah korban, dan menggantungkan badannya. Seolah-olah korban tewas gantung diri,” jelasnya.


Atas perbuatan tersebut para tersangka disangkakan dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau kurungan maksimal 20 tahun penjara.(adl/ram)

Related Articles

Back to top button