KASONGAN, Kalteng.co – Dalam mengantisipasi meningkatnya penularan Covid-19, pelaksanaan ibadah Salat Id di Kabupaten Katingan, secara khusus di wilayah zona merah ditiadakan. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Katingan Sunardi kepada Kalteng Pos, Rabu (12/5/2021).
Sebab, katanya, jika diperbolehkan mereka khawatir, akan menimbulkan lonjakan kasus penularan Covid, seperti kegiatan keagamaan di India.
“Ini harus kita antisipasi. Mohon pengertiannya. Sebab kita tidak ingin kejadian itu, terjadi di wilayah kita. Ini sesuai imbauan Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Tak hanya Salat Id, kegiatan takbiran pun ujar Sunardi, tidak dilaksanakan. Termasuk untuk open house.
“Jadi saya sebagai Wakil Bupati, juga tidak melaksanakan open house. Karena memang situasi memang tidak memungkinkan untuk saat ini,” ujarnya.
Kemudian untuk zona hijau dia mengingatkan, agar dalam pelaksanaan ibadah Salat Id betul-betul menerapkan protokol kesehatan. Tak hanya itu, jumlah orang yang datang beribadah juga harus di batasi.
“Jadi harus di atur dengan baik. Jangan sampai yang sebelumnya zona hijau menjadi zona merah,” tegasnya.(eri)




