BeritaDPRD KATINGANKasonganPEMKAB KATINGAN

Segera Lakukan Penginputan Aset

KASONGAN,Kalteng.co – Tim Inventarisasi Hibah Barang Milik Negara Kabupaten Katingan kini telah melaksanakan kegiatan rapat pembahasan terkait laporan hasil inventarisasi hibah barang milik negara dari Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Katingan, melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Katingan Bidang Ketransmigrasian.

Rapat ini di pimpin langsung oleh Sekda Kabupaten Katingan Pransang, di dampingi Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Katingan H Hariawan di ruang rapat Bupati Katingan baru-baru ini.

Dalam forum rapat ini Sekda Kabupaten Katingan Pransang, memberikan Apresiasi kepada Tim Inventarisasi yang telah melaksanakan tugasnya untuk memastikan bahwa aset yang di hibahkan oleh Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi tersebut memang ada. Walaupun dalam kondisi ada yang baik, maupun dalam keadaan rusak berat.

“Hal ini wajar saja apabila kondisi ada yang rusak. Karena memang pelaksanaan pembelian atau pembangunan di lokasi Permukiman Transmigrasi tersebut sudah cukup lama,” kata Sekda.

Pada kesempatan ini Pransang meminta, supaya tim segera berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Katingan. Untuk segera melaksanakan penginputan aset-aset tersebut di Kartu Inventaris Barang (KIB) pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Katingan.

“Selanjutnya memilah aset mana saja yang akan di alihkan statusnya, maupun yang akan di hibahkan ke pihak ketiga. Dengan tujuan agar bisa di laksanakan program kegiatan pembangunan oleh OPD lintas sektor, terkait di Permukiman Trasnmigrasi tersebut. Karena status aset tersebut sudah jelas,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Katingan H Hariawan,mengungkapkan. Dalam rapat itu masing-masing OPD telah melaporkan hasil Inventarisasi kelapangan di dua lokasi yaitu di Eks UPT Pulau Malan SP 1 Kecamatan Buntut Bali. Serta di Eks UPT Hiyang Bana SP 1 Kecamatan Tasik Payawan.

“Selanjutnya nanti akan segera di proses hibah dan alih status dari Barang Milik Negara tersebut,” pungkasnya.(eri)

Related Articles

Back to top button