Sembunyikan Sabu di Drum Berair, Nyonya SY Diciduk
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tim Patroli Kapal Polisi (KP) XVIII-2006 Ditpolairud Polda Kalteng meringkus Ny SY, warga Kecamatan Baamang Hilir, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Perempuan berusia 37 tahun itu kedapatan membawa narkoba jenis sabu sabu di Bantaran Sungai Mentaya, Sampit, Senin (22/2/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.
Penangkapan berawal informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti personel Kapal Polisi (KP) XVIII–2006 bersama Subditgakkum Ditpolairud dengan melakukan patroli rutin menggunakan rubber boat di sekitar pelabuhan PPM Sampit.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan di kediaman terduga pelaku. Guna mengelabui petugas, wanita itu menyembunyikan serbuk kristal putih dalam drum berisikan air.
Selain mengamankan SY dan barang bukti tujuh paket sabu seberat 3.63 gram, tim Ditpolairud Polda juga mengamankan dua sendok takar, satu timbangan digital, enam handphone, satu dompet warna hitam dan tabung alumunium.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono, sangat mengapresiasi kinerja personelnya dalam penangkapan pelaku penyalahguna narkotik tersebut.




