BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

DLH Kalteng Gelar FGD Safeguard REDD+:

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Focus Group Dis cussion (FGD) guna menyusun Kerangka Pengamanan Sosial dan Lingkungan atau Safeguard REDD+ tingkat provinsi. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aquarius Palangka Raya, Kamis (24/7/2025), dengan melibatkan pemangku kepentingan lintas sektor dari berbagai instansi.

FGD ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat implementasi program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) serta mendukung target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah yang memiliki kawasan hutan strategis.

https://kalteng.co

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, melalui sambutan tertulis yang di bacakan oleh Sekretaris Dinas, Noor Halim, menegaskan bahwa dokumen safeguard merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan REDD+.

“Keberadaan dokumen safeguard dalam implementasi REDD+ sangat penting sejak awal. Tujuannya untuk memastikan agar seluruh aktivitas dalam program REDD+ tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat, lingkungan hidup, dan tata kelola di Kalimantan Tengah,” ujar Noor Halim mewakili Kadis DLH.

Lebih lanjut, Noor Halim menjelaskan bahwa penyusunan dokumen ini tidak bisa di lakukan secara sepihak. Di perlukan kolaborasi dan pelibatan semua pihak yang memiliki pengalaman, keahlian, maupun keterlibatan langsung dalam isu-isu kehutanan dan perubahan iklim.

Peserta FGD Berasal Dari Berbagai Kalangan

“Sangat penting untuk mengumpulkan informasi, masukan, dan pandangan dari aktor-aktor kunci seperti LSM, akademisi, dan instansi teknis lainnya, agar dokumen yang di hasilkan benar-benar responsif terhadap kebutuhan di lapangan,” jelasnya.

Melalui forum diskusi ini, pihak DLH berharap dapat di rumuskan langkah-langkah strategis dan menyeluruh untuk memperkuat sistem safeguard di tingkat provinsi.

“Kami berharap kegiatan FGD ini dapat berjalan optimal dan menghasilkan dokumen Kerangka Pengaman Sosial dan Lingkungan yang aplikatif. Peran aktif seluruh peserta sangat kami harapkan untuk menjawab tantangan implementasi REDD+ secara konkret di Kalimantan Tengah,” tambahnya.

Adapun peserta FGD berasal dari berbagai kalangan, di antaranya perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM/NGO), akademisi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, serta Sekretariat Kelompok Kerja Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (Pokja RADD+).

“Peserta berasal dari NGO, perguruan tinggi, instansi pemerintah seperti DLH dan Dinas Kehutanan, serta perwakilan dari Sekretariat Pokja RADD+. Semuanya kami undang untuk memberikan kontribusi aktif dalam penyusunan dokumen ini,” pungkas Noor Halim.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalteng menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan kebijakan berbasis partisipatif dan berkelanjutan, yang tidak hanya mendukung agenda nasional penurunan emisi, tetapi juga menjaga hak-hak sosial masyarakat dan kelestarian lingkungan. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button