Berita

Pantau Angkutan Barang, Pemkab Gumas Aktifkan Pos Terpadu

KUALA KURUN, Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas,tidak pernah diam dalam rangka menanggapi keluhan masyarakat terhadap ruas jalan Palangka-Kuala kurun.

Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Gunung Mas, meninjau kembali pengaktifan 9 titik posko yang di pasangkan dalam rangka menghimbau angkutan Perusahan Besar Swasta, sementara tidak melewati ruas jalan tersebut.

Pos terpadu tersebut, yang berlokasi di pertigaan Tewah-Rungan-Kurun, muara jalan ke Tahura Lapak Jaru, Kurun seberang tepatnya di pertigaan Palangka Raya-Kurun-Sei Hanyo, Desa Rangan Tate, Sepang Simin, Desa Tanjung Karitak dan beberapa pos terpadu lainnya.

“Keputusan untuk menunda sementara truk angkutan PBS melintasi ruas Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi Kabupaten Gunung Mas terkait erat dengan kerusakan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi Kabupaten Gunung Mas,” kata Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, usai memantau kesiapan penanganan kerusakan jalan ruas Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi Kabupaten Gumas, di Desa Tanjung Karitak, Selasa (4/1/2022).

Baru Tiga PBS Sektor Pertambangan
Yang Merespon

Di katakannya, keberadaan pos pantau ini hingga berakhir sampai perbaikan kerusakan ruas jalan selesai secara optimal, dan komitmen penuh semua PBS yang berinvestasi di Gumas untuk mendukung perbaikan kerusakan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi Kabupaten Gumas.

Jaya mengaku, telah menyurati PBS di Gumas perihal penanganan kerusakan jalan Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi wilayah Kabupaten Gumas. Surat tersebut tindak lanjut dari hasil beberapa kali rapat, termasuk rapat terakhir yang di pimpin Wagub Kalteng tanggal 17 Desember 2021.

Dalam surat itu PBS di Gumas di minta segera merealisasikan penanganan kerusakan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi Kabupaten Gumas. Dan apabila sampai tanggal 3/1 tidak ada realisasinya, Pemkab Gumas bersama pihak terkait akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dari PBS yang ada, baru tiga PBS sektor pertambangan yang merespon surat tersebut. Dan bersedia melaksanakan perbaikan kerusakan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun. Yang melintasi wilayah Kabupaten Gunung Mas,”ungkap orang nomor satu di kabupaten Gunung Mas.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button