BeritaPEMKAB MURAPEMKAB MURUNG RAYA

Serapan Anggaran Pada Triwulan III 55.45 Persen, Ini Pesan Wabup Murung Raya

PURUK CAHU, Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) triwulan ke III yang di buka oleh Wakil Bupati Mura, Rejikinoor di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Rabu (12/10/2022).

https://kalteng.co

Rakordal triwulan ke III tersebut juga turut di hadiri oleh Ketua DPRD Mura, Sekda Mura, Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), Camat serta beberapa tamu undangan yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Membacakan sambutan Bupati Murung Raya, Rejikinoor menyampaikan agar seluruh jajaran SOPD segera mengambil langkah-langkah strategis untuk percepatan penyerapan anggaran dengan melakukan evaluasi secara cermat dan teliti tentang program dan kegiatan yang belum di laksanakan dan yang sedang berjalan untuk menghindari kewajiban yang tidak terbayar kepada pihak ketiga di tahun 2022.

“Berdasarkan data realisasi APBD Murung Raya sampai tanggal 30 September 2022 lalu. Di ketahui bahwa tingkat persentase penyerapan anggaran realisasi keuangan belanja sebesar 55.45%,” ucap Wakil Bupati Mura.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Oleh karena itu, mengingat waktu pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. Yang tersisa 2 bulan ini, seluruh kepada Kepala OPD beserta Camat di minta untuk memacu penyerapan anggaran.

Visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mura yang tertuang pada RPJMD. Harus menjadi acuan dan basis dalam pembangunan yang di mulai dari Perdesaan dan Kelurahan. Guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Murung Raya.

“Melalui Rakordal ini kiranya semua pemangku kepentingan dapat melaksanakan kegiatan yang prioritas dan mengevaluasinya. Sehingga pembangunan tersebut dapat berjalan sesuai dengan rencana yang sudah di tetapkan,” tandasnya.(RK2)

Related Articles

Back to top button