Setelah Dimintai Keterangan Soal Pengerjaan Proyek, Rekanan di Kasongan Ngaku Dimintai ‘THR’: Kasi Intel Kejari Membantah!

KASONGAN, Kalteng.co-Aroma tidak sedap terendus dari proses penegakkan hukum di wilayah hukum Kabupaten Katingan, terutama yang terkait dengan dugaan adanya korupsi pada pengerjaan proyek pemerintah.
Dalam hal ini sejumlah rekanan atau kontraktor mengaku sempat menerima panggilan oleh staf dari Kejari Kasongan yang berasal dari Seksi Intel. Bertempat di Kantor Kejari, para rekanan ini dimintai keterangan yang berhubungan dengan proyek-proyek mereka beberapa tahun lalu.
Karena merasa tidak ada permasalahan dengan pekerjaan mereka, para rekanan pun memenuhi panggilan. Lebih-lebih proses audit terhadap seluruh hasil pengerjaan sudah dilakukan oleh lembaga berwenang terkait.
Alih-alih merasa tenang usai dimintai keterangan, beberapa rekanan tetiba mendapat informasi adanya permintan sejumlah uang.
“Permintaan uang itu disampaikan melalui salah seorang rekanan, katanya untuk keperluan pulang kampung,”kata salah seorang rekanan yang wanti-wanti minta identitasnya dirahasiakan.
Permintaan dana yang disampaikan bertepatan dengan bulan Suci Ramadhan lalu ini berjumlah sekitar Rp150 juta. Dengan dua kali permintaan, yang masing-masing Rp100 juta dan Rp50 juta.
Untuk memenuhi permintaan dana tersebut, para rekanan patungan dana sesuai dengan kesepakatan masing-masing. Selanjutnya diserahkan oleh perwakilan rekanan secara langsung kepada oknum staf di Kejari.
Sementara itu, Kajari Kasongan yang dikonfirmasi melalui Kasi Intel Fadil membantah adanya dugaan permintaan dana terhadap para rekanan, apalagi untuk keperluan pulang kampung lebaran atau THR.
“Sama-sekali tidak ada itu, saya tidak pernah meminta-minta dana untuk keperluan THR kepada rekanan, juga tidak pernah memerintahkannya,”kata Kasi Intel Fadil saat dikonfirmasi Kalteng.co melalui telepon, Senin (30/3/2026).
Namun ia tidak menampik bahwa adanya beberapa pihak yang terkadang mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum (APH) meminta bantuan kepada pihak rekanan dengan berbagai alasan.
“Memang terkadang ada saya dapat informasi bahwa dari pihak dinas sendiri atau oknum-oknum di sini (Kejaksaan,Red) meminta dana kepada rekanan atau pihak yang tengah menghadapi permasalahan hukum,”ujar Fadil.
Lebih lanjut Kasi Intel menyebutkan, saat ini pihaknya sedang berfokus pada penyelidikan dugaan perkara tipikor pada beberapa pekerjaan/proyek di wilayah Tumbang Samba Kecamatan Katingan Tengah.
“Saat ini kita tengah menyelidiki beberapa pekerjaan ke arahTumbang Samba,”tukas Fadil. (*/tur)



