BeritaPalangka RayaUtama
Alat Perekam Pajak Terbukti Efektif

PALANGKA RAYA,kalteng.co–Baru–baru ini Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya Aratuni D Djaban melakukan pengecekan alat perekam pajak atau intelligent tax (I–Tax) pada salah satu usaha kuliner.
Aratuni mengatakan, kegiatan pengecekan alat perekam pajak ini bertujuan untuk melihat sejauh mana efektivitas penggunaan alat tersebut. Terutama di tempat – tempat pelaku usaha, khususnya pelaku usaha kuliner.
“Dalam melakukan pengecekan alat perekam ini, saya bahkan makan siang dan bayar langsung di tempat usaha kuliner tersebut untuk melihat efektif atau tidaknya alat perekam pajak tersebut,” ucapnya, Minggu (23/5).



