BeritaHukum Dan KriminalNASIONALUtama

Simpan Sabu Sabu Dalam BH, Pedagang Ini Diringkus

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Simpan narkoba di dalam BH, seorang wanita bernama Yuanita di ringkus polisi. Ia di amankan oleh anggota Satresnarkoba Polresta Palangka Raya di Jalan Eka Sandehan, Kecamatan Jekan Raya, Senin (17/5/2021) kemarin sekitar pukul 15.00 WIB.

Perempuan berusia 44 tahun itu kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,82 gram yang di bungkus menggunakan sarung tangan bayi. Karena panik di gerebek polisi, ia lalu menyimpan di sela-sela BH yang dikenakannya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasatnarkoba Kompol Asep Deni Kusmaya mengatakan, informasi ini di dapatkan dari laporan masyarakat yang merasa resah.

“Setelah di lakukan penyelidikan terhadap pelaku sudah kami matang, kami langsung bergegas untuk melakukan penangkapan terhadap orang tersebut,” katanya, Selasa (18/5/2021) pagi.

Lanjutnya, wanita yang sehari-hari sebagai pedagang ini nekat menjalanlan bisnis karena terdesak kebutuhan ekonomi. Saat ini mendekam di balik jeruji besi Mapolresta.

“Pelaku kami kenakan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button