BeritaPEMKAB LAMANDAU

Soal Harga TBS, Bupati Minta PKS Gunakan Standar Harga Pemerintah

NANGA BULIK, Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten Lamandau memperingatkan pabrik kelapa sawit (PKS) agar tidak mengambil keuntungan sepihak dengan menekan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.
Himbauan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lamandau, merespon rendahnya harga TBS ditingkat petani mandiri yang dinilai tidak wajar dalam beberapa pekan terakhir.

Bupati menjelaskan, bahwa kondisi ini memicu keresahan di kalangan petani karena harga jual yang diterima jauh di bawah standar yang ditetapkan pemerintah. “Jika ditemukan praktik manipulasi harga yang merugikan petani sawit, pemerintah daerah menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar,” kata Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra.

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Bupati menjelaskan, kebijakan tata kelola ekspor sumber daya alam yang akan dijalankan pemerintah pusat saat inj masih berada dalam masa transisi dan baru diterapkan penuh pada Januari 2027. Dengan demikian, aktivitas ekspor CPO belum mengalami gangguan yang dapat memengaruhi harga secara signifikan.

Pemkab juga menyoroti rencana penerapan mandatori biodiesel B50 yang dijadwalkan mulai Juli 2026. Kebijakan tersebut diperkirakan akan meningkatkan penyerapan CPO di pasar domestik sehingga seharusnya memberikan sentimen positif terhadap harga sawit.

“Melalui rencana ini seharusnya harga TBS justru naik karena kebutuhannya meningkat,“ tegasnya. Bupati memastikan penyesuaian harga TBS bersifat sementara, dan menjamin harga akan kembali naik bahkan diperediksi meningkat dari harga sebelumnya. (lan/aza)

Related Articles

Back to top button