Soal Pemadaman Listrik, Ketua DPRD Minta Masyarakat dan PLN Harus Saling Memahami

PURUK CAHU, Kalteng.co – Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, memberikan tanggapan terkait keluhan masyarakat mengenai pemadaman listrik yang belakangan ini tengah terjadi di Kota Puruk Cahu.
Sesudah menghadiri HUT Bhayangkara di GPU Tira Tangka Balang di Puruk Cahu, Rumiadi mengimbau masyarakat untuk melihat permasalahan ini secara proporsional dan profesional, dengan memahami dasar hukum PLN sebagai badan usaha milik negara berbentuk perseroan terbatas (Persero).
“Persoalan mati lampu atau pemadaman ini, di satu sisi kita harus kritis, namun disisi lain kita juga perlu saling memahami. Pemadaman yang terjadi sejauh ini kan sifatnya teknis dan tidak sampai 1×24 jam penuh, melainkan hanya beberapa jam saja untuk pemeliharaan,” kata Rumiadi.
Selain itu Rumiadi juga memberikan perumpamaan bahwa layaknya manusia atau kendaraan, mesin pembangkit listrik juga memerlukan waktu pemeliharaan berkala agar tetap berfungsi dengan baik.
“Dari sektor kontribusi daerah, seperti Pajak Penerangan Jalan (PPJ), pihak PLN sampai saat ini tidak memiliki kendala dan tetap memberikan kontribusi bagi daerah,” katanya.
Kendati demikian, Rumiadi menyatakan, selalu terbuka jika masyarakat ingin menyampaikan aspirasi atau melakukan dengar pendapat atau audiensi bersama pihak PLN melalui DPRD Murung Raya.
“Kami welcome jika masyarakat ingin melakukan audiensi dengan DPRD, nanti kita bisa undang pihak PLN untuk duduk bersama dan memberikan penjelasan langsung secara teknis,” pungkas Rumiadi. (yud/aza)



