BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Sosialisasi Lomba Film Pendek, Inspektorat Kalteng Dorong Generasi Muda Berintegritas Anti Korupsi dan Gratifikasi

KAPUAS, Kalteng.co – Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah meluncurkan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Tahun 2024 dengan mengadakan Lomba Film Pendek bertema “Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi.” Kegiatan ini disosialisasikan dalam sebuah acara di Ballroom Hotel Permata Inn, Kuala Kapuas, Kamis (10/10/2024). Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Kapuas, Dwi Harianto, yang juga menjabat sebagai Kepala SMAN 1 Kuala Kapuas, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini. Menurutnya, lomba ini sejalan dengan komitmen sekolah dalam menanamkan nilai-nilai integritas kepada para siswa.

“Kami berkomitmen menerapkan budaya nilai-nilai anti korupsi seperti jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil untuk menciptakan generasi yang berintegritas,” ujar Dwi. Ia juga menambahkan, bahwa pendidikan anti korupsi dan anti gratifikasi harus ditanamkan sejak dini, khususnya kepada para siswa di tingkat SMA/SMK/MA di Kapuas, Pulang Pisau, Gunung Mas, dan Palangka Raya. “Generasi muda perlu menyadari bahaya korupsi dan gratifikasi demi masa depan bangsa yang lebih baik,” tegasnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Saring, yang diwakili oleh Auditor Madya, Hensli Kamiar, memaparkan bahwa lomba ini bertujuan untuk menumbuhkan budaya anti gratifikasi di kalangan pelajar. “Melalui pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan gratifikasi, kami berharap generasi muda dapat menolak pemberian yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dan menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya,” ungkapnya.

Selain itu, Saring menekankan pentingnya kesadaran melaporkan setiap bentuk gratifikasi yang diterima, terutama yang berhubungan dengan pelayanan publik. “Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat kesadaran akan pentingnya melaporkan penerimaan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menjaga lingkungan pendidikan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tambahnya.

Kegiatan ini juga, lanjut Saring, memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan kreativitas dalam seni peran serta meningkatkan kemampuan teknologi informasi. “Selain mengkampanyekan budaya anti korupsi dan anti gratifikasi, lomba ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi siswa untuk menyalurkan bakat mereka di bidang seni dan teknologi,” jelasnya. Saring juga berharap bahwa sosialisasi ini membantu peserta memahami lebih baik teknis pelaksanaan lomba serta kriteria penilaian yang telah ditetapkan. “Kami berharap video pendek yang dihasilkan nanti memenuhi standar penilaian dan dapat menjadi media yang efektif dalam mengkampanyekan anti korupsi dan anti gratifikasi,” tutupnya. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button