BeritaUtama

Ssstt…Satu Anggota DPRD Kotim Dipanggil Penyidik Kepolisian

SAMPIT, kalteng.co-Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M Abadi dipanggil pihak kepolisian dari Polres Kotim, Rabu (31/3). Wakil rakyat tersebut dipanggil sebagai saksi tindak pidana penggelapan dana. Akan tetapi yang bersangkutan tidak hadir pada hari pemanggilan itu.

M Abadi dipanggil polisi untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan dana oleh Ketua Koperasi Garuda Maju Bersama (GMB), yang saat ini diketahui tengah bersengketa dengan PT Karya Makmur Abadi (KMA) terkait pengadaan lahan plasma.

Saat dikonfirmasi Kalteng Pos, Abadi menjelaskan, ketidakhadirannya memenuhi pemanggilan Polres Kotim karena mengikuti kegiatan rapat banmus dan rapim DPRD.

“Saya sampaikan ke penyidik, tidak ada niat melawan hukum, perihal pemanggilan. Saya juga sudah sampaikan pada Ketua DPC PKB, supaya tidak menimbulkan polemik internal partai,” ujarnya usai rapat, kemarin.

Perihal pemanggilan dirinya juga sudah ia sampaikan kepada unsur pimpinan DPRD Kotim. Bahkan ia meminta petunjuk terkait permasalahan ini, karena ia tak ingin masalah yang dihadapinya mencoreng nama baik lembaga DPRD Kotim.

“Jika merujuk pada Surat Kapolri Nomor:B/566/1/2017/BARESKRIM tertanggal 31 Januari 2017 perihal prosedur tindakan kepolisian terhadap pejabat negara, maka pemeriksaan terhadap anggota DPRD perlu persetujuan tertulis Mendagri,” tegasnya.

1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button