Suara Knalpot Brong Mengganggu, 12 Motor Diangkut
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng bersama Satlantas Polresta Palangka Raya mengamankan sedikitnya 12 sepeda motor. Pasalnya, belasan kendaraan itu menggunakan knalpot brong.
Seluruh kendaraan itu di temui saat para pemiliknya sedang asyik nongkrong di halaman sebuah ruko di Jalan Temanggung Tilung VII Palangka Raya, Selasa (25/5/2021) dini hari.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadirsamapta AKBP Timbul RK Siregar menjelaskan, ini berawal dari laporan masyarakat yang resah. Mereka terganggu dengan suara knalpot yang tidak standar tersebut.
“Jadi masyarakat di sekitar lokasi itu cukup resah dengan kelompok pengendara roda dua di seputaran tersebut. Karena suara bising yang di keluarkan knalpot brong,” katanya.
Lanjutnya, adanya laporan itu pihak langsung melakukan pengecekan di lokasi. Ternyata benar, di situ anggota menemukan sejumlah kelompok anak muda sedang kumpul-kumpul.