
KALTENG.CO-Hasil survei terbaru dari CPW menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri masih di bawah 50 persen. Berbagai pelanggaran dan isu hukum menjadi sorotan. Perbaikan kinerja Polri menjadi hal mendesak.
Civil Society for Police Watch (CPW) baru-baru ini merilis hasil survei terbaru terkait kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Hasilnya menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri masih terbilang rendah, yaitu di bawah 50 persen.







Kondisi ini dipengaruhi oleh berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri yang menjadi sorotan publik.
Survei CPW menunjukkan bahwa hanya 28,7 persen responden yang percaya kepada Polri, dengan 3,1 persen sangat percaya dan 16,3 persen percaya. Sementara itu, 10,6 persen responden tidak percaya, 34,1 persen kurang percaya, dan 7,2 persen tidak tahu/tidak menjawab. Jika diakumulasikan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri hanya mencapai 48,1 persen.










Terkait kinerja Polri, 24,3 persen responden menilai cukup baik, 4,3 persen sangat baik, dan 17,3 persen baik. Ini berarti hanya 45,9 persen responden yang menilai kinerja Polri baik. Sisanya, 1,6 persen menilai tidak baik, 3,7 persen kurang baik, dan 48,8 persen tidak tahu/tidak menjawab.
Penegakan Hukum dan Reposisi Polri
Survei CPW juga memotret kondisi penegakan hukum di Indonesia dengan aktor utama Polri, Kejaksaan, dan KPK. Hasilnya menunjukkan 29,1 persen responden menilai cukup baik, 4,5 persen sangat baik, dan 18,1 persen baik. Sementara itu, 2,3 persen menilai tidak baik, 37,4 persen kurang baik, dan 8,6 persen tidak tahu/tidak menjawab.
Terkait isu reposisi Polri, mayoritas responden (32,3 persen) masih ingin Polri berada di bawah presiden. Namun, ada juga usulan agar Polri berada di bawah Kemendagri (15,8 persen), Kejaksaan (24,6 persen), atau Kemenhan (15,2 persen).
Perbaikan Kinerja Polri Mendesak
Inisiator dan Peneliti CPW, Hasnu, mengatakan bahwa perbaikan kinerja Polri menjadi hal penting ke depannya. Polri memiliki peran strategis dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, seperti penegakan hukum, perlindungan HAM, serta menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hasnu juga menyoroti berbagai isu hukum yang terkait dengan oknum Polri, seperti dugaan bekingan judi online, keterlibatan dalam kartel narkoba, pemerasan, bekingan terhadap illegal logging, represifitas terhadap mahasiswa, dan kriminalisasi terhadap aktivis HAM, lingkungan, dan jurnalis. (*/tur)