BeritaKALTENGNASIONALPOLITIKA

Syauqie Desak Kementerian PUPR Tuntaskan Jalan Sukamara–Ketapang

JAKARTA, Kalteng.coAnggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Muhammad Syauqie, S.Hut., meminta perhatian khusus dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR untuk segera menuntaskan pembangunan jalan penghubung Sukamara (Kalimantan Tengah) – Ketapang (Kalimantan Barat).

Usulan ini ia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi V DPR RI dengan Kementerian PUPR, Kamis (11/9/2025).

Menurut Syauqie, pembangunan jalan tersebut telah berjalan cukup lama sejak 2015 dengan memanfaatkan APBD Provinsi Kalimantan Tengah. Namun, setelah hampir satu dekade, proyek ini belum juga rampung sepenuhnya.

“Dalam RDP kemarin, saya menyampaikan usulan hasil kunjungan kerja Komisi V ke Kalimantan Tengah. Salah satunya adalah jalan penghubung Sukamara–Ketapang yang sejak 2015 di kerjakan dengan APBD provinsi, tetapi sampai sekarang masih tersisa kurang lebih 4 kilometer yang belum di selesaikan,” jelas Syauqie, Jumat (12/09/2025).

Ia menegaskan, akses jalan itu sangat di butuhkan masyarakat sebagai jalur vital yang menghubungkan dua provinsi sekaligus membuka peluang ekonomi baru di kawasan pesisir selatan Kalimantan. Jalan ini di yakini akan memberikan manfaat besar bagi distribusi barang, akses layanan publik, hingga peningkatan mobilitas masyarakat.

Kalimantan Tengah Tidak Boleh Tertinggal

“Kalau jalan ini selesai, arus barang dan orang akan jauh lebih lancar. Ini bukan hanya kepentingan Sukamara, tapi juga Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat secara keseluruhan. Dampak ekonominya akan terasa langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Syauqie menilai keterbatasan kemampuan anggaran daerah menjadi penyebab utama terhambatnya penyelesaian jalan tersebut. Karena itu, ia mendorong agar pembangunan jalan Sukamara–Ketapang bisa di masukkan ke dalam program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) yang di tangani langsung oleh pemerintah pusat.

“Karena hanya tersisa 4 kilometer lagi, sudah sepatutnya pemerintah pusat mengambil alih melalui IJD. Dengan begitu, penyelesaiannya bisa segera di lakukan tanpa membebani APBD daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Syauqie menekankan bahwa pembangunan infrastruktur di Kalimantan Tengah harus mendapat perhatian yang seimbang dengan daerah lain. Sebab, infrastruktur jalan merupakan urat nadi pembangunan dan akan memperkuat daya saing daerah.

“Kalimantan Tengah tidak boleh tertinggal. Jalan ini adalah contoh nyata bagaimana keterbatasan anggaran daerah membuat pembangunan tidak bisa tuntas. Dengan masuknya ke program IJD, masyarakat akan segera merasakan manfaatnya,” pungkas Syauqie. (pra)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button