BeritaPalangka RayaUtama

Tahanan Selundupkan Sabu, Habis Kepakai, Pesan Lagi Lewat Ponsel

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Memanfaatkan kelengahan sipir dalam pemeriksaan, dua tahanan Rutan Kelas IIA Palangka Raya menyelundupkan ponsel dan narkotika jenis sabu sabu  dari balik penjara usai dilimpahkan dari tahanan Polresta Palangka Raya.

Dodo (29) tersangka kasus penggelapan, menyelundupkan sabu dan ponsel dengan menyelipkan di pinggang saat dilimpahkan ke Rutan usai berstatus A3 atau tahanan pengadilan.

Merasa aman mengonsumsi sabu, Dodo bersama rekan satu kamar isolasi Mukhlis (30) lalu memesan kembali sabu seberat satu gram seharga Rp 2 Juta melalui ponsel yang berhasil diselundupkan.

“Belinya patungan, saya Rp1,7 Juta, lalu Mukhlis Rp300 ribu. Sabu pertama saya selipkan di pinggang karena tidak dilakukan pemeriksaan badan saat pelimpahan. Hanya pemeriksaan barang bawaan,” akunya, Sabtu (27/2/2021).

Nahas, percobaan penyelundupan kedua Dodo gagal usai petugas sipir mengendus upaya penyelundupan sabu masuk Rutan.

Karutan Klas IIA Palangka Raya, Suwarto, menerangkan jika informasi upaya penyelundupan narkoba jenis sabu sudah didapat beberapa hari lalu. Penggeledahan lalu dilakukan di ruang isolasi tempat Dodo dan Mukhlis berada.

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button