BeritaHukum Dan KriminalKASUS TIPIKOR

Tak Hanya Uang Rp11,4 T, Satgas PKH Berhasil Rebut Kembali 5,8 Juta Hektare Lahan Sawit

KALTENG.CO-Komitmen pemerintah dalam bersih-bersih aset negara membuahkan hasil fantastis. Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung prosesi penyerahan uang senilai lebih dari Rp11,4 triliun dari Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada negara.

Dana raksasa ini merupakan akumulasi dari denda administratif dan penyelamatan keuangan negara yang berhasil dihimpun oleh Korps Adhyaksa.

Acara yang berlangsung khidmat pada Jumat (10/4/2026) ini menampilkan pemandangan luar biasa: tumpukan uang tunai yang disusun rapi di atas panggung sebagai simbol nyata pengembalian kekayaan rakyat.

Rincian Dana Rp11,4 Triliun: Dari Denda Kehutanan hingga Pajak

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin secara resmi menyerahkan total dana sebesar Rp11.420.104.815.858 kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam laporannya, Burhanuddin merinci bahwa sumber dana tersebut berasal dari berbagai lini penegakan hukum, antara lain:

  • Denda Administratif Kehutanan: Rp7,23 triliun (hasil penagihan intensif).

  • PNBP Tipikor: Rp1,96 triliun (hasil penanganan tindak pidana korupsi).

  • Setoran Pajak Januari–April 2026: Rp967,7 miliar.

  • Pajak PT Agrinas Palma Nusantara: Rp108,5 miliar (per 28 Februari 2026).

  • PNBP Denda Lingkungan Hidup: Rp1,14 triliun.

“Penyerahan uang ini merupakan wujud transparansi kinerja kami kepada publik. Setiap rupiah yang diselamatkan langsung masuk ke kas negara untuk kepentingan rakyat,” tegas Burhanuddin.

Satu Tahun Satgas PKH: Selamatkan Jutaan Hektare Hutan

Selain penyelamatan dalam bentuk uang tunai, kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) juga mencatatkan angka yang impresif. Sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH telah bergerak cepat mengaudit dan menguasai kembali lahan-lahan negara yang sebelumnya dikuasai secara ilegal.

Capaian Luas Lahan yang Berhasil Direbut Kembali:

  1. Sektor Perkebunan Sawit: 5.888.260,07 hektare.

  2. Sektor Pertambangan: 10.257,22 hektare.

  3. Hutan Konservasi: 254.780,12 hektare (telah diserahkan ke Kementerian Kehutanan).

Lebih lanjut, lahan seluas 30.543,40 hektare kini telah dialihkan pengelolaannya kepada kementerian terkait melalui Kementerian Keuangan. Lahan tersebut nantinya akan dikelola oleh BPI Danantara dan diteruskan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk penggunaan yang lebih produktif dan sesuai aturan.

Langkah Tegas Menuju Kedaulatan Sumber Daya

Kehadiran Presiden Prabowo dalam acara ini menjadi sinyal kuat bagi para pelaku usaha dan oknum yang masih mencoba bermain-main dengan kekayaan alam Indonesia. Presiden memberikan dukungan penuh bagi aparat penegak hukum untuk terus melakukan pengejaran terhadap aset-aset negara yang disalahgunakan.

Keberhasilan mengamankan Rp11,4 triliun di awal tahun 2026 ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi kementerian dan lembaga lain untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan serta sumber daya alam.

Dengan dana sebesar ini, pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk mendanai program-program strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat luas. (*/tur)

Related Articles

Back to top button