BeritaPalangka RayaUtama

Tangkapan BESAR! 1,5 Kilogram Sabu dari Tiga Jaringan, Salah Satunya Grup Ponton

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – BNNP Kalteng berhasil mengamankan tujuh orang yang terbagi tiga Kelompok pengedar narkoba jenis sabu sabu. Dari tangan tersangka, berhasil diamankan sabu seberat 1,5 kilogram lebih, Senin (15/2/2021).

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Adi Swasono mengatakan ada tiga jaringan atau kelompok yang diamankan di tempat yang berbeda, Jaringan Thamrin cs merupakan jaringan Kompleks Ponton.

”Jaringan Reza Fahlevi dari jaringan Lapas yang masih mendekam dipenjara dan jaringan Herisa yang ditangkap di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya. Sabu dibawa dari Aceh menuju Palangka Raya untuk diserahkan pada Agus,” beber jendral bintang satu ini.

Dari tangan ketiga jaringan tersebut, BNNP mengamankan sabu dengan total 1.502,1 Gram dengan enam pria  dan satu pempuan ditetapkan menjadi tersangka narkoba dan akan langsung diproses hukum.

“Kita sangkakan dengan UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dari ketiga jaringan tersebut dikenakan pasal berbeda. Namun karena ulah mereka semua, ancaman terkait kepemilikan narkoba bisa hukuman seumur hidup atau mati,” tegasnya. (ena)

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co
https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button