Tekan Inflasi Kalteng, Tim Pantau Harga Elpiji Tiga Kilogram

HET Yang Telah Ditentukan Yaitu Rp22.000
Lebih lanjut Yuas menambahkan, baik Pemprov maupun Pemerintah kabupaten/kota tidak memiliki wewenang untuk mengatur HET gas LPG 3Kg di setiap daerah. Oleh karena itu. Yuas mengimbau agar kecamatan dan desa untuk menentukan HET gas LPG di daerahnya masing-masing. Tetapi tidak jauh dari HET yang telah di tentukan yaitu Rp22.000.
Sebagai informasi, hasil dari pemantauan inspeksi gas LPG 3Kg. Yakni harga jual dari distributor ke Pangkalan sebesar Rp18.000; harga jual dari Pangkalan ke pengecer Rp22.000; dan harga di tingkat pengecer bervariasi mulai dari Rp38.000-Rp45.000.
Turut hadir Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Prov. Kalteng, Kepala Perangkat Daerah terkait Prov. Kalteng, Perwakilan Pertamina Asisten Sales Branch Manager Edy Putra, dan Deputi Perwakilan BI Kalteng Magfur.(pra)



