BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENG

Tekan Inflasi Kalteng, Tim Pantau Harga Elpiji Tiga Kilogram

HET Yang Telah Ditentukan Yaitu Rp22.000

Lebih lanjut Yuas menambahkan, baik Pemprov maupun Pemerintah kabupaten/kota tidak memiliki wewenang untuk mengatur HET gas LPG 3Kg di setiap daerah. Oleh karena itu. Yuas mengimbau agar kecamatan dan desa untuk menentukan HET gas LPG di daerahnya masing-masing. Tetapi tidak jauh dari HET yang telah di tentukan yaitu Rp22.000.

Sebagai informasi, hasil dari pemantauan inspeksi gas LPG 3Kg. Yakni harga jual dari distributor ke Pangkalan sebesar Rp18.000; harga jual dari Pangkalan ke pengecer Rp22.000; dan harga di tingkat pengecer bervariasi mulai dari Rp38.000-Rp45.000.

Turut hadir Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Prov. Kalteng, Kepala Perangkat Daerah terkait Prov. Kalteng, Perwakilan Pertamina Asisten Sales Branch Manager Edy Putra, dan Deputi Perwakilan BI Kalteng Magfur.(pra)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button