
Solusi untuk Honorer yang Formasinya Belum Tersedia
Namun, Rini juga menyampaikan bahwa jumlah formasi yang tersedia saat ini belum mencukupi untuk mengakomodir seluruh honorer yang terdata. Oleh karena itu, pemerintah akan menerapkan skema kerja paruh waktu bagi honorer yang belum mendapatkan formasi.
“Bagi honorer yang belum mendapatkan formasi, mereka akan ditempatkan sebagai pegawai paruh waktu. Hal ini sebagai solusi sementara sambil menunggu ketersediaan formasi di masa mendatang,” jelasnya.
Terkait dengan rencana penambahan jumlah kementerian, Rini menegaskan bahwa hal ini tidak serta merta diikuti dengan penambahan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah akan lebih fokus pada peningkatan kualitas ASN yang sudah ada.
“Kami akan melakukan restrukturisasi dan efisiensi birokrasi. Prioritas kami adalah memiliki ASN yang kompeten dan profesional,” pungkasnya. (*/tur)



