Teras Narang Serap Aspirasi Terkait Undang-Undang Desa dalam Reses di Dinas PMD Kalteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Anggota Komite I DPD RI Dapil Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, melaksanakan reses ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (24/3/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari masa sidang IV tahun 2025, yang berfokus pada inventarisasi materi pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang telah mengalami perubahan menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
Dalam pertemuan tersebut Teras Narang menegaskan, ada beberapa poin strategis yang menjadi perhatian dalam masa reses ini, terutama terkait implementasi Undang-Undang Desa. “Selain itu, kami juga akan membahas persoalan tata ruang serta perkembangan kepegawaian, khususnya terkait calon aparatur sipil negara, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam pertemuan ini, pihaknya telah mengajukan sepuluh pertanyaan kepada Kepala Dinas PMD Kalteng, yang berkaitan dengan penguatan program desa. “Kami telah menerima jawaban yang cukup detail. Dari sepuluh pertanyaan tersebut, nantinya akan menjadi bahan kajian untuk menentukan langkah yang harus di lakukan oleh Pemerintah Pusat, terutama dalam mendukung program Koperasi Desa Merah Putih,” jelasnya.
Lebih lanjut, Teras Narang mendorong Dinas PMD Kalteng untuk mengidentifikasi desa-desa potensial yang dapat di kembangkan sebagai Koperasi Desa Merah Putih guna meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa. “Saya mengapresiasi kesiapan Dinas PMD dalam menjalankan program sesuai visi dan misi Bapak Presiden serta Bapak Gubernur. Saya siap memberikan dukungan untuk mendorong kemajuan desa-desa di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kalteng, Aryawan, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan bahwa masukan dari DPD RI menjadi bahan evaluasi untuk penguatan pembangunan desa. “Kami berharap melalui reses ini, kami dapat mengevaluasi kekurangan yang ada, sehingga ke depan desa-desa di Kalimantan Tengah bisa lebih mandiri dan berkembang,” tutupnya. (pra)
EDITOR : TOPAN



