Terdampak Pandemi Covid-19, Pedagang Pasar Diberi Diskon Setahun Penuh

NANGA BULIK, Kalteng.co – Bupati Lamandau H Hendra Lesmana memberitahu relaksasi pembayaran retribusi atau keringanan pembayaran retribusi pelayanan pasar kepada seluruh pedagang.
Relaksasi berupa diskon 50 tersebut di berikan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Lamandau atas ke para laporan pedagang yang mengeluhkan masih sepinya pembeli di kawasan Pasar Induk Nanga Bulik.
Bupati menjelaskan, pemberian diskon ini sekaligus sebagai upaya pemerintah dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), menyusul sepinya pengunjung di kawasan Pasar Induk Nanga Bulik, imbas pandemi covid-19 yang terjadi daerah.
“Menyikapi sepinya pembeli, saya selaku Bupati Lamandau telah memberikan relaksasi pembayaran retribusi atau keringanan pembayaran retribusi pelayanan pasar. Yang berlaku bagi semua pedagang,” ujar Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, di sela-sela kegiatannya saat membuka Bazar Lamandau Juara, belum lama ini.
Tak tanggung-tanggung, relaksasi yang di berikan adalah sebesar 50 % dari nilai SKRD ( Surat Ketetapan Retribusi Daerah), selama setahun penuh. Di mulai dari bulan Desember 2021 hingga Desember 2022.
“Tujuan pemberian keringanan pembayaran ini adalah bentuk dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau. Khususnya para bagi pedagang Pasar Induk Nanga Bulik,” jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Jabupaten Lamandau, Penyang, mengungkapkan. Berbagai upaya terus di lakukan pemerintah untuk mengembangkan pasar induk untuk mendorong ekonomi masyarakat, salah satunya kegiatan bazar baru-baru ini.
Penyang meneruskan, namun semua usaha tidak akan berhasil tanpa bantuan seluruh komponen masyarakat. “Salah satunya dengan membiasakan diri untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari di pasar induk Nanga Bulik ini. Untuk itu saya mengajak kita semua, mari mulai membiasakan diri dan keluarga untuk selalu membeli produk harian di Pasar. Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi,” pungkasnya. (lan)



