BeritaUtama

Terkait Peminjaman Kotak Suara KPU, Ini Penjelasan Mahasiswa UPR

PALANGKARAYA, kalteng.co-Viralnya foto sekelompok orang mengangkut kotak suara menggunakan kendaraan roda dua sempat menghebohkan, hingga membuat kubu paslon 01 mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya. Usut punya usut, ternyata kotak suara jenis aluminium tersebut dibawa oleh sekelompok mahasiswa.

Menurut keterangan seorang mahasiswa yang mengaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Hendrik K Siahaan, pihaknya memang meminjam kotak suara dari KPU Kota Palangka Raya. Proses peminjaman pun sudah melewati ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan keterangan Hendrik pihak KPUM Universitas Palangka Raya (UPR) sudah mengajukan permohonan pinjaman kotak suara sejak hari kamis pekan  lalu dan di setujui oleh KPU hari Senin ini.

“Hari Senin ini disetujui dan langsung disuruh ngambil,” ujar Hendrik sembari menyebut pihaknya membawa kotak suara tersebut pada sore hari dengan menggunakan tiga motor dan masing mading sepeda motor membawa dua kotak suara.

Rencananya kotak suara ini akan digunakan untuk pemilihan Presiden Mahasiswa (Presma) UPR yang akan dilaksanakan pada Kamis 17 Desember mendatang sebelum para  mahasiswa memasuki masa liburan.

Hendrik memastikan pihaknya sudah melakukan seluruh aturan kordinasi terkait peminjaman kotak suara tersebut dengan pihak KPU kota. “Kordinasi sudah dilakukan secara sistematis sesuai aturan” pungkas

Seorang mahasiswa bernama Daniel Vincent menambahkan, pihaknya mengajukan peminjaman kotak suara sebanyak 39 kotak serta bilik suara sebanyak 50 bilik suara. “Yang disetujui KPU kota hanya 10 kotak suara dan 20 bilik suara,” ujar pria yang mengaku juga pengurus  KPUM UPR. (sja/ala)

Related Articles

Back to top button