Berita

Tikam Bertubi-tubi Pengendara Motor, Pelaku Cepat Diamankan Polisi

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Kerja cepat dilakukan personel Satreskrim Polres Kapuas, dan Polsek Selat. Polisi mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berat, dimana korbannya ditikam bertubi-tubi.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono S.I.K melalui Kasatreskrim AKP Kristanto Situmeang membenarkan, anggotanya sudah mengamankan pelaku Fahmi (35) warga Desa Handel Kota RT. 03 Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas yang diduga melakukan penganiayaan berat.

“Pelaku Fahmi diamankan kurang dua jam, atau tepatnya Kamis (14/4/2022) Pukul 22.00 WIB,” ungkap AKP Kristanto Situmeang.

Menurutnya, selain pelaku juga diamankan barang bukti satu bilah senjata tajam jenis pisau badik yang digunakan saat beraksi, dan pelaku merupakan residivis.

“Pelaku pernah ditahan, dalam perkara percobaan pemerkosaan Tahun 2020,” tegasnya.

Kasatreskrim menambahkan, kejadian penganiayaan di atas Jembatan Pal 1 Anjir Desa Anjir Mambulau Barat Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas. Korbannya Sofian Sauri (19) warga Desa Teluk Palingit RT. 002 Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas.

“Korban mengalami tujuh luka tusuk di punggung belakang, dan korban dalam penanganan dan dirawat oleh tim medis RSUD Kapuas,” jelasnya.

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button