Berita
Tikam Bertubi-tubi Pengendara Motor, Pelaku Cepat Diamankan Polisi

Kronologi, lanjut Kasatreskrim, bertempat di atas Jembatan Pulau Kupang Kecamatan Bataguh, pada saat korban melintas di jembatan tersebut dengan menggunakan sepeda motor miliknya.
Kemudian pelaku menghadang korban dengan cara memberhentikan dengan sebilah senjata tajam yang sudah dipegang di tangan kanan.
Selanjutnya pelaku langsung melakukan penyerangan dengan cara menusuk korban, namun sempat melakukan perlawanan. Tapi akibat luka tusuk tersebut korban terjatuh.
Korban mengalami tujuh luka tusuk di punggung belakang dan sampai saat ini korban dalam penanganan dan dirawat oleh tim medis RSUD Kapuas.
“Pelaku melakukan penganiayaan sesuai Pasal 351 KUHPidana, dan saat ini sudah ditahan untuk menjalani proses hukum,” pungkasnya. (alh)




