BeritaHukum Dan KriminalNASIONAL

Tim Forensik Polri Penuhi Undangan Komnas HAM, Didampingi Langsung Pati Bintang Tiga

KALTENG.CO-Tim Forensik Mabes Polri memenuhi undangan Komnas HAM. Hal ini terkait dengan proses otopsi atas jasad Brigadir J yang banyak memunculkan spekulasi di publik.

Kedatangan tim forensik ini didampingi langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Komjen Pol. Agung Budi Maryoto, bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kehadiran Perwira Tinggi (Pati) bintang tiga ini bersamaan dengan Tim forensic di kantor  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Hal ini terkait penyelidikan kasus kematian Brigadir J.

“Saya datang memenuhi undangan atau panggilan dari Komnas HAM yang jadwalnya pukul 13.00 WIB,” kata Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto saat tiba di Kantor Komnas HAM Jakarta, Senin (25/7/2022).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Komjen Pol. Agung menjelaskan bahwa kedatangannya bersama Kadiv Humas Polri dan tim forensik untuk menjabarkan arahan dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, agar penyidikan kasus kematian Brigadir J berjalan transparan.

Kedatangannya sekaligus mengantarkan tim forensik. Tim ini akan dimintai keterangan oleh Komnas HAM.

Terkait dengan apa saja hal yang akan dibahas, Komjen Pol. Agung mengatakan bahwa pihaknya sepenuhnya menyerahkan kepada Komnas HAM.

Ia mengatakan bahwa tim forensik yang datang juga lengkap, khususnya pihak-pihak yang melaksanakan otopsi. Tim tersebut juga akan menyampaikan sesuai dengan kompetensinya.

Ketika awak media menanyakan apakah akan membahas soal luka-luka di tubuh Brigadir J, Komjen Pol. Agung mengatakan bahwa hal itu tergantung pada Komnas HAM sebagai pihak yang mengundang.

“Itu nanti yang bertanya dari Komnas HAM. Tim akan menjawab sesuai dengan pertanyaan dan sesuai dengan kompetensi dan secara objektif,” kata dia. (Dikutip dari JawaPos.com/tur)

Related Articles

Back to top button