Usai Viral Dua Wanita Joget Berseragam Polri, Bripda NA Diancam Mutasi Hingga Ditunda Naik Pangkat

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Usai viral dua wanita joget ajojing berseragam Polri, Bripda NA diancam mutasi hingga ditunda naik pangkat. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji, Selasa (20/6/2023).
Menurut Erlan, Bripda NA pemilik seragam Polri yang viral digunakan oleh dua gadis untuk berjoget itu hingga kini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Bid Propram Polda Kalteng guna diberikan hukuman yang setimpal.
“Pemeriksaan masih berlanjut terkait video viral itu. Kini Bripda NA hanya tinggal menunggu hasil keputusan sidang dari Bid Propam Polda Kalteng,” katanya pada saat dikonfirmasi oleh awak media ditemui di ruang kerjanya.
Dijelaskannya, dua wanita yang asyik berjoget menggunakan seragam Polri itu sejatinya bukanlah seorang bhayangkari, melainkan hanya warga sipil biasa yang kebetulan berteman dengan Bripda NA tersebut.
“Kita tunggu saja hasil sidang nantinya akan seperi apa, apakah nanti Bripda NA ini akan diberikan tindakan disiplin atau kode etik,” paparnya.
Dijelaskannya, aksi yang dilakukan dua wanita berinisial NTS dan DAP yang diduga telah melecehkan institusi Polri diambil saat pemilik seragam itu tengah tidak berada di tempat sehingga mereka bisa leluasa seperti itu.
“Kebetulan kedua wanita ini sedang berkumpul di kos Bripda NA untuk nongkrong. Kemudian saat Bripda NA keluar mencari makan, kedua wanita tersebut melihat baju dinas Polri, kemudian iseng membuat video tersebut,” bebernya.
Kabidhumas mengatakan, Bripda NA tidak mengetahui baju dinasnya tersebut dipakai kedua temannya hingga video diunggah dan viral di media sosial (Medsos). Terkait kedua wanita yang berjoget ajojing, telah membuat permintaan maaf kepada institusi Polri, khususnya Polda Kalteng.
“Tentunya kita tetap menjaga situasi kondusif Kamtibmas, dengan viralnya video tersebut telah menjadi sanksi sosial bagi kedua wanita tersebut karena telah iseng,” jelas AKBP Erlan.
Sedangkan untuk Bripda NA yang saat ini masih dalam pemeriksaan di Bidpropam Polda Kalteng terancam terkena hukuman disiplin. Kabidhumas mengatakan, Bripda NA lalai, keren tidak menaruh seragam dinas pada tempat yang baik, sehingga merugikan institusi.
“Untuk Bripda NA tentunya terancam hukuman kode etik, tunda pangkat, mutasi, hingga tunda sekolah. Nanti akan kita sampaikan hasil sidangnya,” tandasnya. (oiq)



