BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Tingkatkan Transparansi dan Layanan, DLH Kalteng Matangkan Skema PKS Laboratorium Lingkungan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya memperkuat tata kelola retribusi daerah melalui pembahasan mekanisme Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pelanggan jasa pengambilan dan pengujian sampel di UPT Laboratorium Lingkungan, Senin (20/4/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala DLH Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, SE., S.Hut., MM., ini menjadi langkah konkret dalam mendorong sistem administrasi yang lebih tertib, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

https://kalteng.co

Dalam arahannya Joni Harta menekankan, bahwa penerapan PKS merupakan instrumen penting untuk menciptakan kepastian hukum dalam setiap transaksi layanan laboratorium. Dengan adanya perjanjian yang jelas, hubungan kerja sama antara pihak laboratorium dan pelanggan diharapkan menjadi lebih profesional dan terstruktur.

“PKS ini tidak hanya memperkuat aspek legalitas, tetapi juga memastikan pengelolaan retribusi berjalan transparan dan akuntabel. Setiap penerimaan dari jasa layanan harus tercatat dengan baik dan disetorkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyusunan mekanisme ini juga bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam memanfaatkan layanan laboratorium lingkungan. Prosedur yang lebih sederhana namun tetap sesuai standar diharapkan mampu meningkatkan kepuasan pengguna layanan.

Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah. Keterlibatan Bapenda menjadi bagian penting dalam memastikan kesesuaian penerapan tarif retribusi serta mekanisme pemungutan dengan prinsip-prinsip akuntansi pemerintahan.

Melalui sinergi lintas perangkat daerah, DLH Kalteng optimistis sistem pengelolaan retribusi ke depan akan semakin efektif dan efisien. UPT Laboratorium Lingkungan DLH Provinsi Kalimantan Tengah sendiri terus berkomitmen memberikan layanan terbaik dengan menghadirkan data lingkungan yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini menjadi bagian dari kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah. (pra)

Related Articles

Back to top button