Tragis! Ketua Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, Polisi Ringkus 2 Pelaku

KALTENG.CO-Kabar duka menyelimuti dunia politik Maluku Tenggara. Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara, Agripinus Rumatora yang akrab disapa Nus Kei, dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi korban penikaman oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Minggu (19/4/2026).
Insiden berdarah tersebut terjadi di kawasan Bandara Karel Sadsuitubun Langgur, Kecamatan Kei Kecil, tepat saat korban baru saja mendarat untuk menjalankan tugas kepartaian.

Kronologi Penikaman di Pintu Keluar Bandara
Peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 11.25 WIT. Nus Kei diketahui baru saja tiba dari Jakarta menggunakan pesawat udara. Kedatangannya ke Langgur bertujuan untuk mempersiapkan agenda penting, yakni Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara yang direncanakan berlangsung dalam waktu dekat.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menjelaskan bahwa penikaman terjadi secara tiba-tiba saat korban sedang berjalan menuju pintu keluar bandara.
“Nus Kei yang tengah berjalan di area pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun Ibra, secara tiba-tiba ditikam oleh orang tidak dikenal dengan sebilah pisau. Terduga pelaku langsung melarikan diri usai kejadian,” ujar Rositah dalam keterangan tertulisnya.
Upaya Medis dan Pernyataan Meninggal Dunia
Sesaat setelah kejadian, Nus Kei langsung dilarikan ke Rumah Sakit Karel Sadsuitubun pada pukul 12.00 WIT untuk mendapatkan pertolongan darurat. Namun, takdir berkata lain. Luka tusukan yang cukup parah membuat nyawa politisi senior ini tidak dapat diselamatkan.
“Tim medis menyatakan korban meninggal dunia karena luka yang dialami,” tambah Kombes Pol Rositah.
Dua Terduga Pelaku Berhasil Ditangkap
Berkat respons cepat aparat kepolisian, pengejaran terhadap pelaku langsung membuahkan hasil. Hanya berselang dua jam setelah aksi penikaman, tim kepolisian berhasil membekuk dua orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku.
Berikut adalah identitas sementara kedua terduga pelaku:
HR (28 tahun)
FU (36 tahun)
Saat ini, baik HR maupun FU tengah menjalani pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polres Maluku Tenggara (Malra). Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik tindakan keji tersebut.
Kapolda Maluku: Jangan Ada Aksi Balas Dendam
Menyikapi situasi ini, Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto memberikan instruksi tegas kepada jajaran Polres Maluku Tenggara untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan hingga tuntas.
Pihak kepolisian juga mengeluarkan imbauan keras agar masyarakat tidak terprovokasi.
Kepercayaan pada Polri: Keluarga korban dan simpatisan diminta mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian.
Menahan Diri: Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aksi balas dendam yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.
Kondisi Terkini: Saat ini, situasi di Maluku Tenggara dilaporkan tetap aman dan kondusif.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polri. Jangan ada aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi,” tutup Rositah. (*/tur)



